Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 717 Tahun 2021 tanggal 22 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
1. Sekretariat Jenderal.
2. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
3. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
4. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
5. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
6. Inspektorat Jenderal.
7. Badan Geologi.
8. Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral.
9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral.
10. Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional.
11. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Info resmi silakan buka laman https://casn.esdm.go.id/
Passing Grade, SKD dan SKB dalam Tes CPNS
Cara Mengurangi Ukuran File Pdf
Persiapan Mendaftar Tes CPNS
Cara Mudah Mengurangi ukuran Memori Foto