REKRUTMEN PEGAWAI NON PNS RSUP DR KARIADI SEMARANG TAHUN 2014
PENGUMUMAN
REKRUTMEN PEGAWAI NON PNS
RSUP DR KARIADI SEMARANG TAHUN 2014
lowongan rsup kariadi semarang |
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia
2. Pada tanggal 1 Nopember 2014 usia :
- Pendidikan D3 minimum 20 tahun maksimum 30 tahun
- Pendidikan D IV minimal 23 tahun maksimal 30 tahun
- Pendidikan Ners minimum 23 tahun maksimum 30 tahun
4. Bersedia mengikuti jadwal dinas shift
5. Bersedia berdomisili di Semarang
6. Indeks Prestasi Kumulatif ( IPK)
a. D3 Teknik Mesin, D3 Terapi Wicara : ≥ 2,75
b. S1 Ners, D3 Akuntansi, D3 Rekam Medis, D3 Kesling, D3 Farmasi, D4 Radiologi : ≥ 3.00
7. Kriteria Performance
a. Perawat : Tinggi badan minimun 155 cm (wanita) dan 160 cm (pria) dengan Berat Badan ideal/proporsional serta berpenampilan menariK
b. Non Perawat : Tinggi badan minimun 150 cm (wanita) dan 155 cm (pria) dengan Berat Badan ideal/proporsional serta berpenampilan menarik
8. Bagi pelamar wanita yang sudah menikah, pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium
9. Lulus dalam semua tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi performance, ujian tulis, psikotest, ujian ketrampilan dan wawancara dan uji kesehatan
10. Sehat jasmani dan rohani.
11. Sanggup bekerja di RSUP Dr. Kariadi selama minimal 10 tahun
12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.
Formasi pegawai yang dibutuhkan
Tata Cara Pendaftaran
Setelah melakukan pendaftaran online dan mendapatkan bukti registrasi online di http://karir.rskariadi.co.id/recruitment/registrasi , calon pelamar membuat lamaran kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi dan berkas lamaran dikirim melalui KantorPos ke PO BOX 1104 Semarang 3. Batas waktu pendaftaran paling lambat tanggal 16 November 2014 per Cap POS serta berkas harus dapat diterima oleh Panitia paling lambat tanggal 17 November 2014 jam 12.00 WIB.( dikirim oleh kantor pos)
Bagi pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai jasa Kantor POS serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
Untuk tata cara formasi dan pengumuman tes bisa diunduh di link ini