Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Perhatikan hal Ini Sebelum Registrasi dan Mengisi PUPNS

Menurut kabar yang beredar, Aplikasi online e PUPNS secara resmi akan dbuka dan dimulai besok 1 September. Jika Anda PNS dan ingin melakukannya secara mandiri, baiknya disimak dulu hal-hal berikut ini Sebelum Registrasi PUPNS dan Mengisi PUPNS:
PUPNS
PUPNS

  1. Disarankan membaca dengan seksama terlebih dahulu Buku Petunjuk PUPNS 2015 untuk User/Pengguna. Silakan klik di tautan Juknis PUPNS 
  2. Gunakan email yang baru jika memungkinkan atau email yang lama, namun tidak bercampur dengan penggunaan email sosmed. Jika belum punya email,silakan buat dulu.
  3. Untuk sementara Apakah Akses di web epupns.bkn.go.id itu Serentak, atau per Instansi, atau per wilayah, masih dilakukan evaluasi tentang kemampuan server Pusat.
  4. Siapkan berkas untuk pengisian pupns manual, atau isi sesuai formulir yang ada, bisa unduh di formulir PUPNS
  5. JANGAN MELAKUKAN REGISTRASI VIA MOBILE /Handphone karena nanti ada form yang harus di cetak yang harus diserahkan ke BKD / Verifikator kabupaten.
  6. Catat baik-baik email, password/kata lunci saat registrasi termasuk kode registrasi buat salinannya jika perlu
  7. Jika tidak yakin bisa, mintalah bantuan teman atau kerabat yang lebih paham dunia online/internet.
Dibawah ini jadwal Registrasi, input data, dan verifikasi oleh Badan Kepegawaian.
Tahap I : 1 September 2015 s/d 1 Oktober 2015 (Bagi PNS sendiri)
Tahap II : 1 Oktober 2015 s/d 1 Nopember 2015 verifikasi SKPD
Tahap III : 1 Nopember 2015 s/d 1 Desember 2015 verifikasi BKD.
Tahap IV : 1 Desember 2015 s/d 31 Desember 2015 verifikasi BKN

Related Posts