Setelah program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS) resmi diluncurkannya pada 1 September 2015 lalu, tercatat sebanyak 1,069,016 PNS telah sukses mendaftar. Hal itu diungkapkan salah satu anggota Tim Satuan Petugas (Satgas) e-PUPNS Ekawati kepada Tim Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2015).
Sementara ditanya soal kendala akses aplikasi e-PUPNS beberapa waktu lalu, Ekawati menjelaskan bahwa Tim Satgas sudah berupaya maksimal untuk mengatasi kendala pada akses e-PUPNS tersebut. Beberapa langkah yang dilakukan, menurut Ekawati diantaranya dengan penambahan bandwidth, jumlah server dan tunning database. Namun demikian, menurut Ekawati proses tunning aplikasi sedang berjalan. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna beberapa waktu lalu. Semoga upaya yang kami lakukan dapat mengatasi masalah tersebut dan mendapatkan hasil yang maksimal,” ujar Ekawati.
Pusat data BKN mencatat bahwa jumlah PNS yang seharusnya terdaftar pada e-PUPNS sebanyak 4,552,917. Pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Desember 2015