Pasti rekan PNS banyak yang menemui hal seperti ini saat akan registrasi PUPNS. Apa sebab? dan Bagaimana solusinya? Tulisan di atas muncul karena pemerintah daerah dalam hal ini Badan kepegawaian Daerah kabupaten atau kota selaku pemegang verifikasi PUPNS di daerah memang belum membuka pendaftaran alias belum terkoneksi dengan PUPNS pusat.
Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran |
Jadi Anda tidak usah bingung, tunggu saja kabar dari BKD ataupun SKPD tempat anda bekerja.
Kasus ke 2. "data anda belum diverifikasi mohon menghubungi biro kepegawaian..."
Ini terjadi instansi Daerah sudah membuka pendaftaran PUPNS, namun data registrasi kita belum diverifikasi oleh SKPD atau verifikator level 1. Ya nunggu lagi kalau mau mengisi form PUPNS nya. hehehe