PUPNS |
Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sudah 2 juta PNS yang berhasil mencatatkan data mereka ke e-PUPNS. Sisanya, ada 2,5 juta PNS yang belum tercatat di e-PUPNS
Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Data Base dan Penyelesaian Permasalahan Data Kepegawaian Non Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Warno, menduga 2,5 juta PNS yang belum terdaftar itu mengalami masalah saat mencoba mendaftarkan diri ke e-PUPNS. Penyebabnya bisa karena server yang bermasalah, atau akibat ketidakmahiran PNS saat mendaftar.
"Kemungkinan besar server e-PUPNS tidak mudah diakses yang terkadang tiba-tiba lemot atau PNS yang bersangkutan belum mahir mengisi data melalui e-PUPNS," kata Warno saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (3/10).
Warno mengingatkan, masih ada waktu bagi PNS untuk mencatatkan data mereka ke e-PUPNS. Sebab, batas akhirnya adalah 31 Desember 2015.
jawapos.com