"Kemristekdikti tidak pernah mengeluarkan fatwa atau peraturan yang menyatakan perguruan tinggi yang berstatus dalam pembinaan tidak bisa ikut tes CPNS 2016" ujar Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Patdono Suwignjo menanggapi beredarnya pemberitaan mengenai daftar perguruan tinggi yang berstatus dalam pembinaan yang tidak bisa ikut tes CPNS 2016.
Patdono menjelaskan bahwa Kemristekdikti tidak memiliki kewenangan
mengenai kebijakan rekrutmen CPNS, kewenangan tersebut berada di tangan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta
Badan Kepegawaian Negara. Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan,
Kemenpan dan BKN juga tidak mengeluarkan aturan pelarangan pendaftaran
CPNS 2016 terhadap alumni perguruan tinggi berstatus dalam pembinaan.
Masih dalam Acara Refleksi 1 Tahun Kemristekdikti, Patdono juga mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dan bijaksana dalam memilih perguruan tinggi.
Selain itu lewat web kopertis 12 di http://www.kopertis12.or.id/ juga turut memberitakan hal yang sama
Aduh! Yang Memiliki ijazah 243 ksmpus ini, tidak bisa ikut tes PNS 2016
atau
Gawat! Yang Memiliki Ijazah Dari 243 Kampus Ini Tak Bisa Daftar PNS 2016
Mohon Tidak Turut Menyebarkan Berita Basi yang Berbau Provokasi !
Contoh berita basi yang mengandung unsur provokasi:
http://detakpalembang.com/edukasi/pendidikan/item/2832-aduh-yang-memiliki-ijazah-243-kampus-ini-tidak-bisa-ikut-tes-pns-2016-dan-6-diantaranya-dari-sumatera-selatan.html
atau
http://www.wawbanget.com/2015/12/gawat-yang-memiliki-izajah-dari-243.html?m=1
Kedua berita di atas jelas adalah berita media tanggal 7 oktober 2015 yg digoreng kembali.
Saat ini perguruan tinggi dalam pembinaan (nama sebelumnya perguruan tinggi nonaktif) hanya bersisa 43 PTS, adapun dosen tetap dari kampus yang sudah selesai dibina dan diaktifkan kembali BERHAK MENGIKUTI SERDOS tahun depan dan alumninya berhak mengikuti CPNS 2016. Semua kampus yg selesai dibina memiliki hak yang sama dengan kampus lain, semua hak telah dipulihlan pada saat mereka selesai dibina dan diaktifkan kembali.
Jgn menyebarkan berita provokasi yg tak jelas, kasihan dosen, mhs dan alumni mereka. Padahal di antara 243 kampus ada yg dibina hanya krn pelanggaran ringan misalnya rasio dosen belum cukup saat itu
Ini informasi terbaru tentang status perguruan tinggi:
http://www.kopertis12.or.id/2015/12/24/status-keaktifan-pts-di-indonesia-per-20-desember-2015-pukul-2100-wib.html
Dan berita ini kembali digoreng oleh website lain. hehehe
Salam kami,
Pengelola Web Kopertis 12
Update tanggal 28 Desember 2015 17:00 wib:
Masih dalam Acara Refleksi 1 Tahun Kemristekdikti, Patdono juga mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dan bijaksana dalam memilih perguruan tinggi.
Selain itu lewat web kopertis 12 di http://www.kopertis12.or.id/ juga turut memberitakan hal yang sama
Mohon Tidak Turut Menyebarkan Berita Basi yang Berbau Provokasi !
Contoh berita basi yang mengandung unsur provokasi:Aduh! Yang Memiliki ijazah 243 ksmpus ini, tidak bisa ikut tes PNS 2016
atau
Gawat! Yang Memiliki Ijazah Dari 243 Kampus Ini Tak Bisa Daftar PNS 2016
Kedua berita di atas jelas adalah berita media tanggal 7 oktober 2015 yg digoreng kembali.
Saat ini perguruan tinggi dalam pembinaan (nama sebelumnya perguruan tinggi nonaktif) hanya bersisa 43 PTS, adapun dosen tetap dari kampus yang sudah selesai dibina dan diaktifkan kembali BERHAK MENGIKUTI SERDOS tahun depan dan alumninya berhak mengikuti CPNS 2016. Semua kampus yg selesai dibina memiliki hak yang sama dengan kampus lain, semua hak telah dipulihlan pada saat mereka selesai dibina dan diaktifkan kembali.
Jgn menyebarkan berita provokasi yg tak jelas, kasihan dosen, mhs dan alumni mereka. Padahal di antara 243 kampus ada yg dibina hanya krn pelanggaran ringan misalnya rasio dosen belum cukup saat itu
Ini informasi terbaru tentang status perguruan tinggi:
http://www.kopertis12.or.id/2015/12/24/status-keaktifan-pts-di-indonesia-per-20-desember-2015-pukul-2100-wib.html
Salam kami,
Pengelola Web Kopertis 12
Update tanggal 28 Desember 2015 17:00 wib:
- See more at:
http://www.kopertis12.or.id/2015/12/27/mohon-tidak-turut-menyebarkan-berita-basi-yang-berbau-provokasi.html#sthash.qMgbreCk.dpufSaat ini perguruan tinggi dalam pembinaan (nama sebelumnya perguruan tinggi nonaktif) hanya bersisa 43 PTS, adapun dosen tetap dari kampus yang sudah selesai dibina dan diaktifkan kembali BERHAK MENGIKUTI SERDOS tahun depan dan alumninya berhak mengikuti CPNS 2016. Semua kampus yg selesai dibina memiliki hak yang sama dengan kampus lain, semua hak telah dipulihlan pada saat mereka selesai dibina dan diaktifkan kembali.
Jgn menyebarkan berita provokasi yg tak jelas, kasihan dosen, mhs dan alumni mereka. Padahal di antara 243 kampus ada yg dibina hanya krn pelanggaran ringan misalnya rasio dosen belum cukup saat itu
Ini informasi terbaru tentang status perguruan tinggi:
http://www.kopertis12.or.id/2015/12/24/status-keaktifan-pts-di-indonesia-per-20-desember-2015-pukul-2100-wib.html
Salam kami,
Pengelola Web Kopertis 12
Update tanggal 28 Desember 2015 17:00 wib:
Contoh berita basi yang mengandung unsur provokasi:
http://detakpalembang.com/edukasi/pendidikan/item/2832-aduh-yang-memiliki-ijazah-243-kampus-ini-tidak-bisa-ikut-tes-pns-2016-dan-6-diantaranya-dari-sumatera-selatan.html
atau
http://www.wawbanget.com/2015/12/gawat-yang-memiliki-izajah-dari-243.html?m=1
Kedua berita di atas jelas adalah berita media tanggal 7 oktober 2015 yg digoreng kembali.
Saat ini perguruan tinggi dalam pembinaan (nama sebelumnya perguruan tinggi nonaktif) hanya bersisa 43 PTS, adapun dosen tetap dari kampus yang sudah selesai dibina dan diaktifkan kembali BERHAK MENGIKUTI SERDOS tahun depan dan alumninya berhak mengikuti CPNS 2016. Semua kampus yg selesai dibina memiliki hak yang sama dengan kampus lain, semua hak telah dipulihlan pada saat mereka selesai dibina dan diaktifkan kembali.
Jgn menyebarkan berita provokasi yg tak jelas, kasihan dosen, mhs dan alumni mereka. Padahal di antara 243 kampus ada yg dibina hanya krn pelanggaran ringan misalnya rasio dosen belum cukup saat itu
Ini informasi terbaru tentang status perguruan tinggi:
http://www.kopertis12.or.id/2015/12/24/status-keaktifan-pts-di-indonesia-per-20-desember-2015-pukul-2100-wib.html
Dan berita ini kembali digoreng oleh website lain. hehehe
Salam kami,
Pengelola Web Kopertis 12
Update tanggal 28 Desember 2015 17:00 wib: