Kemenpan RB lewat Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, menyatakan Sebanyak 27 Propinsi di Indonesia memiliki belanja pegawai di atas 50% dari APBD. Karena itulah Kemenpan RB akan menolak usulan penambahan pegawai baru untuk daerah daerah tersebut.
Berikut Daftar Daerah yang Belanja Pegawainya di Atas 50 Persen:
1. Aceh 10 kab/kota
2. Sumatera utara 20
3. Sumbar 14
4. Jambi 3
5. Sumsel 3
6. Babel 1
7. Bengkulu 5
8. Lampung 11
9. Jabar 13
10. Banten 3
11. DIY 4
12. Jateng 32
13. Jatim 29
14. Kalbar 4
15. Kalsel 3
16. Sulut 10
17. Gorontalo 3
18. Sulteng 8
19. Sulsel 19
20. Sultra 6
21. Bali 7
22. NTB 8
23. NTT 13
24. Maluku 4
25. Malut 2
26. Papua 2
27. Sulbar 3
Di tempat lain Menpan RB mengatakan "Bagaimana bisa membangun daerah kalau belanja pegawainya saja di atas 50 persen, bahkan 70 persen. Itu data belanja pegawai per Desember 2015, bisa jadi persentasenya bertambah lagi".