Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan memberhentikan tenaga honorer
di wilayahnya dimulai 1 April 2016 nanti. Pasca pemberhentian tersebut
Pemkab Rejang Lebongakan menghitung ulang kebutuhan honorer dan
menyesuaikan dengan anggaran daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT penghitungan tersebut bertujuan untuk menyesesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab RL. Jika tidak disesuaikan, dikhawatirkan akan membebani APBD.
Selain alasan penyesuaian kemampuan anggaran tersebut, pemberhentian honorer juga disebabkan adanya rencana kenaikan gaji bagi honorer. Sebelumnya, Bupati Rejang Lebong, DR (HC) H A Hijazi SH MSi menjelaskan, tenaga honorer yang ada di Rejang Lebong menyalahi aturan yag ada. Oleh karena itu, ia mengaku akan mempelajari terlebih dahulu terkait dengan aturan tenaga kerja tidak tetap tersebut.