Merebak kabar tak mengenakkan bagi Anda Pegawai Negeri Sipil khususnya PNS yang hanya memiliki pendidikan terakhir SMA kebawah. Pasalnya ada wacana pemerintah berniat akan mempensiundinikan PNS tersebut. Hal ini sesuai dengan program rasionalisasi PNS.
Dilansir dari jawapos.com Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, pihak Kemenpan RB sedang menyiapkan daftar PNS yang akan diberikan kompensasi ketika akan dirumahkan.
pensiun dini PNS |
Sekedar diketahui, PNS yang akan dirasionalisasi itu umumnya berpendidikan SMA, SMP, dan SD jabatan fungsional umum.
http://www.jawapos.com/read/2016/03/06/20106/137-juta-pns-berpendidikan-sma-ke-bawah-akan-dipensiundinikan