Rasionalisasi sendiri hanya akan dikenakan pada ASN yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai, serta tidak berkinerja. Hal tersebut harus disadari karena untuk membangun pemerintahan berkelas dunia profesionalisme dan kompetensi adalah hal yang mutlak dibutuhkan.
Ada 3 (tiga) program yang akan diluncurkan untuk SDM aparatur. Pertama, perencanaan ASN yang tepat sesuai arah pembangunan nasional. Kedua, rekruitmen ASN yang bebas KKN untuk mendapatkan putra-putri terbaik bangsa. Ketiga, peningkatan profesionalisme ASN, termasuk di dalamnya pemetaan kualifikasi-kompetensi dan kinerja untuk kebijakan pengembangan kapasitas ASN ataupun rasionalisasi.
Kembali ke masalah rasionalisasi PNS tadi. Menpan RB Yuddy Chrisnandi menuturkan ada 4 macam jenis pegawai ASN, yang salah satunya akan terkena dampak Rasionalisasi PNS.
- Pegawai ASN yang kompeten, berkualifikasi dan berkinerja akan terus dipertahankan
- Pegawai ASN yang tidak berkompeten, dan tidak sesuai dengan kualifikasi jabatan namun memiliki kinerja yang baik akan didiklat
- ASN yang berkompeten, kualifikasi sesuai, namun tidak memiliki kinerja ang baik akan dimutasi/rotasi.
- Pegawai ASN yang tidak memiliki kompetensi, tidak sesuai kualifikasi dengan jabatan, serta tidak memiliki kinerja yang baik akan dipensiundinikan dalam arti di rasionalisasi.
Nah Anda termasuk tipe PNS atau ASN yang mana?