Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, ASN Dihimbau Memakai Batik

Berdasarkan Surat edaran Menteri Sekretaris Negara nomor B-420/M.Sesneg/Set/TU.00.04/05/2016 tanggal 13 Mei 2016 tentang peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke 108 tanggal 20 Mei 2016, Kepada pimpinan Jaksa Agung, Gubernur Bank lndonesia, para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati,Walikota, Pimpinan BUMN/BUMD, serta Perwakilan Republik lndonesia di Luar Negeri dimohon menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 Tahun 2016 pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016 atau sesuai dengan kondisi dan situasi setempat di lingkungan kerja masing-masing, dalam suasana khidmat, tertib, dan sederhana.

 ASN Dihimbau Memakai Batik
Disamping itu, dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, dihimbau
untuk mengenakan baju batik/lurik mulai tanggal 16 s.d.19 Mei 2016.



Related Posts