Tinggal sebulan lagi, Wajib Pajak harus bayar pajak dengan Billing
System atau lebih populer dengan istilah e-Billing per 1 Juli 2016.
Melalui e-Billing, pembayaran pajak dilakukan secara elektronik dengan
menggunakan Kode Billing, berupa 15 digit kode angka, yang diterbitkan
melalui sistem billing pajak.
Untuk itu, kepada semua Wajib Pajak
disarankan untuk segera mencoba menggunakan e-Billing dalam membayar
pajaknya, agar per 1 Juli 2016 sudah terbiasa bayar pajak dengan
e-Billing dan memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa kendala serta
terhindar dari sanksi-sanksi perpajakan jika tidak memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai aturan yang berlaku.
Untuk membuat Kode Billing, Wajib Pajak dapat memperolehnya dengan 7 cara:
- Melakukan registrasi melalui Surat Setoran Elektronik (SSE) di link https://sse.pajak.go.id.
- Melakukan registrasi melalui SSE2 DJPOnline di link https://sse2.pajak.go.id
- Mendapatkan billing DJP pada kantor pajak (KPP/KP2KP) oleh Wajib Pajak secara mandiri
- Melalui Internet Banking dengan mengakses laman resmi bank
- Melalui SMS ID Billing via ponsel di *141*500# (Telkomsel)
- Melalui Customer Service/Teller di 66 Bank Persepsi dan Kantor Pos Indonesia
- Melalui Penyedia Jasa Aplikasi (ASP) yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Bank-Bank Persepsi yang
customer service/teller-nya
sudah siap terima pembayaran pajak melalui e-Billing adalah 66 Bank
sebagai berikut: Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia
(BNI), Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bank Pemerintah Daerah (BPD)
Sumsel Babel, Citibank, BPD Jawa Barat dan Banten, Bank Central Asia
(BCA), Bank Internasional Indonesia (BII), Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ,
Bank BNI Syariah, BPD Kalimantan Selatan, BPD Riau Kepri, Bank
Nusantara Parahyangan, BPD Nusa Tenggara Timur, BPD Lampung, BPD
Sumatera Barat, BPD Sulawesi Utara, Bank PAN Indonesia, BPD Sumatera
Utara, HSBC, BPD Jawa Timur, Deutsche Bank AG, Bank DBS Indonesia, Bank
Permata, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mizuho Indonesia, BPD Bali,
Bank UOB Indonesia, Bank Aceh, Bank Ekonomi Raharja, BPD Kalimantan
Timur, BPD Bengkulu, Bank Danamon Indonesia, Bank Syariah Mandiri, BPD
Nusa Tenggara Barat, Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Bank Artha Graha
Internasional, Bank DKI, Bank ANZ Indonesia, BPD Sulselbar, BPD Daerah
Istimewa Yogyakarta, Standard Chartered Bank, Bank of America, Bank Keb
Hana Indonesia, BPD Sulawesi Tengah, Bank Sinarmas, BPD Kalimantan
Tengah, BPD Papua, BPD Jambi, BPD Sulawesi Tenggara, Bank Rabobank
International Indonesia, Bank Metro Express, Bank Maspion Indonesia,
Bank Bumi Arta, Bank QNB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Bank
Commonwealth, Bank BUKOPIN, JP Morgan Chase Bank, Bank OCBC NISP, BPD
Jawa Tengah, Bank MNC International, BPD Kalimantan Barat, BPD Maluku
dan Bank Resono Perdania.
Di antara ke-66 Bank Persepsi tersebut, terdapat pula Bank-Bank yang
juga menyediakan saluran pembayaran dengan e-Billing melalui ATM,
Internet Banking (IB),
Mobile Banking (MB),
Electronic Data Capture
(EDC). Tunggu apalagi, hubungi segera Bank-Bank kepercayaan Anda
terdekat dan dapatkan informasi tentang saluran-saluran pembayaran
lainnya via e-Billing di Bank-Bank tersebut. Selamat menikmati membayar
pajak dengan e-Billing, selamat datang Era e-Billing!(*)