Akhirnya peraturan Pemerintah mengenai pembayaran atau pemberian gaji 14 (THR) dan Gaji 13 resmi meluncur. Ada 3 peraturan Pemerintah yang terkait dengan gaji 14/THR tahun 2018 ini yakni PP nomor 19, 20, tahun 2018 serta PMK nomor 54/PMK.05/2018 tentang Juknis pelaksanaan pemberian THR bagi PNS, Prajurit TNI, anggota polri dan pensiunan dll.
Yang pasti berbeda dengan tahun sebelumnya jika tahun lalu yang mendapatkan THR hanya PNS dan TNI/Polri yang aktif untuk tahun 2018 ini Pensiunan PNS, TNI, Polri juga mendapatkannya.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 mengatur tentang Tentang Pemberian THR bagi PNS Dapatkan di link ini
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 mengatur tentang Tentang Pemberian THR bagi non PNS pada Lembaga Non Struktural (download di link ini)
Sedangkan PMK nomor 54/PMK.05/2018 tentang Juknis pelaksanaan pemberian THR bagi PNS, Prajurit TNI, anggota polri dan pensiunan dll (unduh di link ini)
Bagi PNS Daerah yang dibaca dan dilihat adalah PP nomor 19 tahun 2018 ya. Jangan yang nomor 20. Nanti berdampak yang tidak tidak.....
Untuk Peraturan pemerintah tentang Gaji 13 belum diterbitkan