Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan masyarakat Indonesia dapat menyampaikan keluhan serta pertanyaan atau aduan yang berkaitan dengan pelayanan kependudukan dengan mencantumkan format berikut :
Nama :
NIK :
Kab/Kota :
No. HP :
Pengaduan/Pertanyaan :
Adapun aduan serta pertanyaan tersebut dapat menghubungi tiga nomor dibawah ini melalaui media sosial “Whatssapp” : 081315252921 atau 081315252912 atau 081315252920.
Sumber :Dukcapil Kemendagri