Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

477 Daerah Boleh Mengadakan Tes CPNS

Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin 10 Oktober 2016 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengatakan sebanyak 477 daerah kabupaten kota dibolehkan merekrut atau mengadakan tes CPNS 2016 ini. 

MENPAN RB ASMAN ABNUR
Asman Abnur merinci ada 300 kabupaten/kota berada dalam zona hijau, kuning 177, dan merah 58. Zona hijau artinya, belanja pegawainya di bawah 40 persen. Zona kuning belanja pegawainya di bawah 50 persen. Sedangkan zona merah, belanja pegawainya di atas 50 persen. Bagi daerah yang berada di zona merah sebanyak 58 tadi maka dilarang mengadakan perekrutan pegawai baru.

Daerah zona hijau posisinya sangat sehat karena belanja publik lebih banyak. Yang kuning sudah tanda awas, tapi bisa menerima PNS baru untuk menggantikan PNS yang pensiun‎ meski jumlahnya dibatas. Zona merah, tidak bisa sama sekali menerima pegawai baru.


Related Posts