Melalui siaran pers ini kami sampaikan bahwa BKN tengah menerima sejumlah pengaduan
perihal adanya pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Honorer K2 dan
formasi umum yang terjadi di beberapa daerah oleh pihak yang mengaku bekerjasama dengan
BKN. Selain bentuk pengaduan, BKN juga menemukan bahwa aksi penipuan serupa diumumkan via
website link yang mengatasnamakan pemerintah daerah tertentu. Untuk itu BKN perlu
mengklarifikasi bahwa pelaksanaan seleksi tersebut merupakan aksi penipuan dan masyarakat
diminta untuk waspada dengan oknum/pihak yang mengadakan pelaksanaan seleksi secara
illegal. Jika menemukan aksi serupa, masyarakat diminta untuk mengkonfirmasi langsung ke
BKN untuk menindaklanjutinya.
BKN mengimbau masyarakat bahwa tidak ada pihak manapun yang bisa meloloskan seseorang
menjadi CPNS baik melalui formasi umum maupun Honorer K2 tanpa seleksi resmi yang
dilakukan pemerintah.
Perlu kami informasikan bahwa regulasi yang mengatur pengangkatan Honorer telah berakhir
melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan Surat Kepala BKN Nomor D 26-30/V
224-1/99 tentang Batas Waktu Pengusulan Berkas Penetapan NIP CPNS dari Tenaga Honorer
Kategori II Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014.
Sampai siaran pers ini diterbitkan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan apapun untuk
pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS. Perihal isu penerimaan CPNS 2018, BKN melalui
siaran pers 10 Januari 2018 telah menyampaikan ke publik bahwa pemerintah belum
mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS tahun anggaran 2018 secara resmi.
Rencana kebijakan pengadaan CPNS 2018 masih dalam tahap penyusunan kebutuhan jumlah
dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansi masing-masing, yang disesuaikan
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS ayat (1) dan (2).
Selanjutnya kalkulasi kebutuhan tersebut diserahkan ke BKN dan KemenPANRB.