Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Pembukaan Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas Tahun 2020

Pemerintah lewat Kementerian PAN RB kembali membuka pendaftaran sekolah ikatan dinas untuk tahun 2019 ini. Adapun Penerimaan Calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2020 adalah sebagai berikut.

pembukaan sekolah ikatan dinas tahun 2019

Pembukaan Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas


Sesuai dengan Surat SesmenpanRB no. B/393, tentang Penerimaan Sekolah Kedinasan Tahun 2020, berikut alokasi penerimaan:

* Instansi/Lembaga Sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran adalah sbb:
- Kemenkeu/PKN STAN, (3.000 siswa/siswi)
- Kemendagri/IPDN, (1.700 siswa/siswi)
- BSSN/STSN, (100 siswa/siswi)
- Kemenkumham/POLTEKIP dan POLTEKIM, (600 siswa/siswi)
- Badan Intelijen Negara /Sekolah Tinggi Intelijen Negara, (250 siswa/siswi)
- Badan Pusat Statistik/Politeknik Statistika, (600 siswa/siswi)
- BMKG/STMKG, (250 siswa/siswi)
- Kemenhub/11 Sekolah Tinggi, Poltek dan Akademi (2.676 siswa/siswi)

Pendaftaran daring di https://sscasn.bkn.go.id pada 9-30 April 2019. Cek website dan medsos masing2 Kementerian/Lembaga dan Sekolah.

* Peserta hanya bisa mendaftar pada satu (1) program studi dari delapan (8) Instansi/lembaga Kedinasan. Mendaftar di dua (2) Program studi atau lebih dinyatakan gugur.

* Salah satu tahapan Seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN. Tahapan seleksi diatur oleh Instansi masing-masing
* Sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 Peserta yang memenuhi syarat mengikuti SKD dikenakan biaya Rp. 50.000 per peserta, Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan surat Edaran Kepala BKN
* Biaya pendaftaran lain akan diatur oleh instansi/lembaga masing-masing.

http://sscndikdin.bkn.go.id

Catatan :
HATI-HATI Terhadap PENIPUAN yang dikaitkan dengan proses Penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni tersebut. Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Persyaratan utama unggah dokumen ikatan dinas kementerian tahun 2019 di http://dikdin.bkn.go.id
1. Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000,-
2. e-KTP / Surat Keterangan telah malakukan perekaman e-KTP
3. Ijasah (asli)
4. SKCK dari Polsek/ Polres/ Polwiltabes/ Polda (asli)
5. Akte Lahir / Surat Keterangan Lahir (asli)
6. Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter RS. Pemerintah/TNI Polri (asli)
7. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa (asli)
8. Surat Pernyataan 6 Poin
9. Pas Foto berlatar belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim)
10. Khusus pelamar lulusan tahun 2019 Ijasah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional

Related Posts