“Diklat Terintegrasi ini untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi,” tulis Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dalam suratnya kepada para Pembina Kepegawaian Pusat dan Gubernur Kaltara, 2 Maret 2018 lalu.
Menteri PANRB meminta para pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Gubernur Kaltara untuk berkoordinasi dengan Lembaga Administratur Negara (LAN) mengenai waktu dan tempat penyelenggaraan Diklat Terintergrasi itu.
Pembukaan Diklat Terintegrasi, menurut Menteri PANRB Asman Abnur, akan dilaksanakan di Jakarta pada 27 Maret 2017 mendatang, dan akan diikuti oleh sekitar 5.000 CPNS.
“Presiden Jokowi akan membuka langsung Diklat Terintegrasi CPNS itu,” jelas Asman Abnur.
Melalui surat tersebut, Menteri PANRB Asman Abnur mengingatkan, bahwa selama kurun waktu masa percobaan sebagai CPNS selama 1 (satu) tahun, dilakukan penilaian secara menyeluruh sebagai dasar untuk penetapan kelayakan pengangkatan yang bersangkutan menjadi PNS dalam jabatan sesuai dengan penetapan kebutuhan (formasi) yang telah ditetapkan. setkab.go.id