Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Solusi "Data Tidak Ditemukan" Saat Registrasi CPNS 2019

Solusi "Data Tidak Ditemukan" Saat Registrasi Akun CPNS 2019

Salah satu permasalahan yang banyak ditemui calon pelamar CPNS 2019 adalah masalah "data tidak ditemukan" saat melakukan pembuatan akun di web SSCN. Hal tersebut muncul setelah pelamar memasukkan NIK dan KK. Apa penyebabnya dan bagaimana solusinya?

Solusi "Data Tidak Ditemukan" Saat Registrasi Akun CPNS 2019

Munculnya notifikasi data tidak ditemukan saat mendaftar tersebut adalah karena ketidaksinkronan NIK (Nomor Induk kependudukan) di database BKN dengan NIK di Kemendagri dalam hal ini Direktorat Dukcapil.  Seolah-olah NIK kita palsu, tidak terdata. Padahal NIK tersebut resmi didapatkan saat pembuatan eKTP di disdukcapil daerah. Jadi gambaran kasus tersebut sederhananya, NIK kita yang ada di Kemendagri belum "dikirim" ke database BKN.

Termasuk pula kasus NIK dengan No KK atau NIK KK tidak sesuai. Terutama mereka yang baru membuat Kartu Keluarga baru. padahal database BKN masih membaca NIK kita masih masuk dalam KK yang lama.

NIK dengan No KK atau NIK KK tidak sesuai Data Tidak Ditemukan" Saat Registrasi CPNS 2019

Bagaimana solusinya?
Bagi yang ingin mendaftar CPNS di SSCASN 2019 tentu akan gagal terus walau dipaksakan, maka dari itu anda bisa melaporkannya ke Kantor Dinas Kependudukan catatan sipil daerah kamu, atau bisa langsung direktorat duk capil pusat.

Adapun kontak yang bisa dihubungi adalah

Solusi "Data Tidak Ditemukan" Saat Registrasi Akun CPNS 2019

Nomor telepon 1500537
Nomor WA/SMS 08118005373
email callcenter.dukcapil@gmail.com
Facebook Halo Dukcapil
Twitter @ccdukcapil.

nah demikian, silakan dicoba, karena ada salah seorang rekan yang sudah berhasil cukup 2 hari sudah bisa mendaftar CPNS setelah melaporkan masalah NIK yang tidak sinkron sehingga berakibat data tidak ditemukan.


Related Posts