Menjadi PNS sebenarnya sulit, namun melihat kondisi sekarang dan pengalaman admin penulis, menjadi PNS dirasa mudah, syaratnya pinter, ya itu salah satu syaratnya karena saat akan menjadi PNS kita diwajibkan mengikuti serangkaian tes. Admin kira nggak perlu panjang lebar deh kita lanjut saja membahas gimana enaknya menjadi Pegawai Negeri Sipil
Gaji Pokok
Ya namanya kerja pasti dapat gaji lah yaa. hehehe.
Tapi dengan menjadi menjadi PNS tiap bulan ada jaminan kita mendapat duit.
Gaji PNS dalam hal ini gaji pokok berbeda-beda tergantung pangkat dan golongan PNS. Makin tinggi pangkat dan golongan maka semakin tinggi gaji pokok.
Tunjangan
Tunjangan bagi PNS beraneka ragam nama dan sebutannya.
Ada yang dibayar tiap bulan bersama gaji pokok ada yang dibayar pertiga bulan.
Berikut ini aneka ragam tunjangan untuk PNS
1. Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Beras
Tunjangan ini dibayarkan bersama gaji pokok tiap bulan.
Untuk tunjangan beras kalau dulu dalam bentuk beras, kalau sekarang diuangkan.
Untuk tunjangan keluarga nilainya sebesar 10 persen untuk istri dan anak sebesar 5 persen dihitung dari gaji pokok. Anak yang dijamin tunjangan adalah hingga dua anak.
2. Uang Makan
Untuk instansi pusat seperti badan/kementerian pasti mendapatkan uang makan. Besaran uang makan dihitung perhari kerja, terakhir yang admin ketahui uang makan PNS sebesar 30 ribu/hari. Jika dalam sebulan kerja sebanyak 20 hari maka uang makannya adalah 600ribu. Uang makan yang didapat PNS berbeda-beda tiap bulan tergantung jumlah hari kerja dan absensi kerja PNS.
Tidak semua PNS mendapatkan uang makan, karena pemberian uang makan PNS dianggarkan sesuai dengan keadaan keuangan daerah. Kabupaten kami sendiri menganggarkan uang makan bagi PNS struktural. Penganggaran uang makan dilakukan oleh masing-masing SKPD/Dinas. Sebagai contoh, di daerah kami guru tidak mendapat uang makan, tetapi PNS fungsional umum di lingkup Dinas Pendidikan mendapat uang makan. Uang makan PNS diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.
3. Tunjangan Kinerja/Insentif
Macam-macam sih sebutan untuk tunjangan kinerja ini.
Untuk isntansi pusat biasanya dinamakan Tunjangan Kinerja.
Ada pula yang menyebutnya insentif. kalau di daerah kami namanya Tunjangan Tambahan Penghasilan. Tunjangan Kinerja, insentif tambahan penghasilan besarannya berbeda-beda tergantung kebijakan instansi.
besaran tunjangan didasarkan pada beban kerja, golongan PNS, jabatan PNS dan lain-lain.
Kalau profesi guru ada namanya tunjangan profesi bagi yang sudah lulus pendidikan profesi guru dan mendapatkan sertifikat pendidik.
Uang lembur dan fee proyek
Bagi instansi tertentu bagi PNS yang kerja di luar jam kerja alias lembur maka akan dihitung dan diberikan honor lembur tersebut.
Fee proyek, sudah jadi rahasia umum kalau sebuah instansi mengadakan kegiatan atau sebuah proyek maka pejabat-pejabat di instansi tersebut juga merasakan kecipratan duit kegiatan tersebut. Makin tinggi jabatan makin gede tuh fee nya.
Perjalanan dinas
Nah kalo ini seorang PNS yang tidak memiliki jabatan atau staf biasa pun bisa mendapatkannya. Asal ditunjuk atau ikut perjalanan dinas tersebut. Perjalanan Dinas biasanya dalam bentuk pelatihan, rapat-rapat koordinasi, dll
Biaya perjalanan dinas ini sudah ditentukan pagu anggaran oleh pemerintah pusat ataupun daerah. Jadi kalau berangkat dari kota A ke kota B harus naik pesawat kita akan diberikan dana tiket pesawat pulang pergi dan termasuk biaya akomodasi perhari.
Perjalanan dinas bisa sekalian jalan-jalan alias piknik, hehehe.
Gaji Pensiun dan pesangon Pensiun
Enaknya jadi PNS salah satunya adalah mendapatkan gaji pensiun ini.
Andaikata si PNS meninggal setelah pensiun maka ahli waris yakni istri tetap mendapatkan gaji pensiun sebesar 70% dari gaji terakhir. Dan andai si istri meninggalpun maka gaji pensiun akan diwariskan kepada anak hingga batas usia tertentu.
Gaji Pensiun dengan pesangon pensiun maupun dana pensiun taspen beda loh ya. kalo gaji pensiun udah jelas disebutkan diatas. kalau pesangon pensiun biasa diberikan pemerintah daerah atau instansi tempat bekerja yang besarannya tergantung kebijakan kepala daerah/instansi.
Sedangkan pensiun taspen sebenarnya adalah "tabungan" iuran PNS itu sendiri yang tiap bulannya dipotong dan disetor ke PT Taspen.
Jaminan Asuransi
Satu kenikmatan PNS lainnya adalah adanya jaminan yang tercakup dalam layanan PT Taspen. Diantaranya Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Ada juga uang duka wafat bagi PNS aktif yang meninggal dan uang duka tewas bagi PNS. Jadi layanan PT Taspen ini semacam asuransi bagi ASN. Jadi gaji PNS dipotong setiap bulan untuk iuran PT Taspen, diakhir atau saat pensiun dana tersebut akan dikembalikan kepada PNS dalam bentuk pensiun taspen.
Kendaraan Dinas dan rumah dinas.
Tidak semua PNS bisa mendapatkan kendaraan dinas seperti sepeda motor atau mobil.
Bagi PNS yang memiliki jabatan eselon biasanya akan mendapatkan kendaraan dinas, misalnya kepala seksi atau bidang di dinas tertentu. Enaknya kebanyakan kendaraan dinas tersebut bisa (bukan berarti "halal") dipakai buat jalan-jalan atau mudik pas lebaran, ya kalau nggak malu siih. hahahaha.
Kemudahan meminjam duit
Yap bener banget, jadi kalau status kita PNS kalau mau pinjam duit alias kreditan misalnya di Bank, prosesnya nggak sulit dan berbelit, cukup menggadaikan Surat-surat kepegawaian saja ke Bank, 3 hari udah bisa cair tuh.
Selain masalah duit di atas masih ada beberapa kenikmatan menjadi PNS, misalnya naiknya status sosial seseorang. Mungkin dulunya kerja buruh atau serabutan dan nggak jelas masa depan begitu jadi PNS minimal padangan orang berbeda. Sebagai contoh dulu saya yang kere nggak dianggap, begitu jadi PNS banyak deh yang ngaku jadi keluarga. hahahaha asem nggak tuh.