Mudik bagi orang Indonesia seolah sudah menjadi kewajiban setiap tahunnya terutama menjelanng lebaran Idul Fitri. Bahkan sudah seperti kebiasaan setiap tahun dilaksanakan. Apalagi bagi mereka yang merantau ke daeerah lain pasti kangen dengan keluarga di kampung halaman.
Mudik merupakan yang bisa dilakukan baik dengan kendaraan pribadi, seperti mobil dan mobil maupun transportasi massal. Berkenaan dengan hal itu tidak sedikit perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara yang menyelenggarakan program mudik gratis setiap tahunnya.
mudik gratis bumn |
mudik bumn |
Mudik Gratis Perum Perumnas
Silakan klik link pendaftaran DI SINI untuk daftar online
Pendaftaran online ini dibuka untuk UMUM mulai tanggal 1 April 2019 – 9 Mei 2019
Pendaftaran Online ini hanya untuk yang 1 Kartu Keluarga, apabila beda Kartu Keluarga harap daftar kembali / terpisah
Masukkan data penanggung jawab (apabila penanggung jawab ikut mudik silakan tuliskan kembali ke data peserta mudik)
Masukkan data peserta mudik (baik itu diri sendiri atau bersama keluarga) sesuai format form online
Anak usia di bawah 3 tahun tidak dapat kursi (mohon tidak dimasukkan sebagai data peserta mudik)
Setelah daftar online selesai, penanggung jawab wajib menghubungi via Whatsapp sesuai Panitia Pendaftaran masing-masing bahwa telah mendaftar
Cek info lengkap pendaftaran mudik gratis di alamat https://www.perumnas.co.id/mudik-gratis/
Mudik Gratis PT Kereta Api Indonesia (PT KAI)
Tahun ini, KAI menyediakan 2.500 tempat duduk untuk arus mudik dan balik Lebaran. Jumlah ini naik 65% dari tahun lalu sebanyak 1.520 tempat dudukMudik Gratis kali ini diselenggarakan untuk keberangkatan tanggal 26-27 Mei 2019 (H-9 dan H-10 Lebaran) serta untuk arus balik pada 15-16 Juni 2019 (H+9 dan H+10 Lebaran). Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti program tersebut dapat mendaftarkan diri mulai tanggal 26 April - 8 Mei 2019 secara online melalui website https://mudikbumn.kai.id/ atau di situs https://penumpang.kai.id/promo?id=159
Persyaratan mudik gratis PT KAI
- Program mudik gratis ini terbuka bagi seluruh masyarakat, tidak berlaku bagi pegawai PT KAI, keluarga pegawai PT KAI dan Anak Perusahaan PT KAI.
- Satu orang peserta mudik hanya boleh mendaftar satu kali keberangkatan atau pergi pulang (PP).
- Peserta mudik wajib memiliki Bukti Identitas resmi seperti KTP/SIM/Pasport/Kartu Keluarga/Surat Keterangan/ Identitas resmi lainnya.
- Satu pendaftar dapat mendaftarkan peserta mudik gratis sejumlah anggota keluarga yang wajib tercantum pada Kartu Keluarganya maksimal 10 peserta, tidak dapat mendaftarkan pihak lain di luar itu.
- Satu peserta mudik dapat membawa 1 infant (bayi berusia < 3 tahun) tanpa mengurangi kuota peserta dan bayi dimaksud tidak mendapatkan nomor tempat duduk
- Pendaftar wajib mencantumkan nomor identitas peserta mudik pada formulir pendaftaran sesuai KTP/SIM/Pasport/Surat Keterangan/Kartu Keluarga/Identitas resmi lainnya
- Bagi yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan Email Bukti Pendaftaran yang berisi rincian pendaftaran dan nomor pendaftaran
- PT KAI akan melakukan verifikasi data pendaftar. Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan panggilan untuk melakukan daftar ulang melalui SMS dan atau email
- Email/sms verifikasi yang berisi tanggal, waktu, dan lokasi pendaftaran ulang akan dikirimkan oleh PT KAI H+2 setelah peserta melakukan pendaftaran
- Pelanggaran dari ketentuan ini pendaftar akan didiskualifikasi.
- Tiket KA pada program mudik gratis ini tidak dapat dibatalkan ataupun diubah jadwal.
- Peserta mudik tunduk terhadap segala peraturan dan ketentuan angkutan penumpang yang berlaku di lingkungan PT KAI
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Ulang
Pendaftar yang telah mendapatkan sms/email panggilan daftar ulang melakukan pendaftaran ulang di lokasi dan waktu yang ditentukan tanpa diwakilkan, peserta lainnya yang didaftarkan oleh pendaftar tidak perlu datang.
Pendaftar membawa kelengkapan dokumen:
Bukti Identitas resmi asli sesuai dengan yang didaftarkan.
Untuk peserta satu keluarga, seluruh peserta yang didaftarkan oleh pendaftar wajib tercantum dalam Kartu Keluarga yang sama.
Membawa print-out email atau menunjukan sms panggilan daftar ulang mudik gratis
Memberikan fotokopi bukti identitas peserta mudik berupa KTP/SIM/Pasport/Suket/Identitas lainnya dan Kartu Keluarga (Jika mendaftarkan anggota keluarga lainnya).
Pendaftar yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
Peserta mudik yang telah melakukan daftar ulang akan mendapatkan tiket KA sesuai dengan yang dipesan.
Mudik Gratis Jamkrindo
Seperti pada tahun sebelumnya, Perum Jamkrindo kembali menggelar program mudik bareng BUMN 2019 yang menyediakan ratusan tiket gratis untuk puluhan kota di Jawa, Padang hingga Makasar.
Pendaftaran mudik gratis ini juga sangat mudah karena bisa dilakukan secara online melalui halaman http://mudik.jamkrindo.co.id/
Mudik Gratis Jamkrinod |
Membawa ASLI dan 1 satu) Rangkap fotokopi :
KTP atas nama Pendaftar Mudik, nama di KTP dan KK harus sama.
Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga antara Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik.
Pendaftaran akan gugur jika tidak datang Daftar Ulang sesuai jadwal yang diberitahukan melalui SMS
Pendaftaran akan gugur jika tidak membawa ASLI dokumen persyaratan secara lengkap sewaktu Daftar Ulang
Info lengkap silakan buka https://mudikgratis.com/mudik-gratis-jamkrindo-2019/
Mudik Gratis PT Jasa Raharja
Syarat :
Satu orang Pendaftar Mudik hanya boleh mendaftar satu kali.
Pendaftar Mudik harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C yang masih berlaku.
Peserta Mudik paling banyak 4 orang dewasa (3 tahun atau lebih). Anak di bawah 3 tahun (Infant) diperbolehkan ikut tetapi tidak mendapatkan kursi.
Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik harus ada hubungan keluarga yang dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK).
Pendaftar Mudik boleh ikut sebagai Peserta Mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya).
Daftar Ulang (Verifikasi Dokumen Persyaratan) tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh suami/istri atau anak kandung yang sudah dewasa.
Tujuan mudik yang sudah dipilih sewaktu mendaftar Online tidak bisa diubah lagi.
Dokumen untuk Daftar Ulang (Verifikasi Dokumen Persyaratan)
Membawa ASLI dan 1 (satu) Rangkap fotokopi :
KTP dan SIM C atas nama Pendaftar Mudik, nama di KTP dan SIM harus sama.
STNK Sepeda Motor.
Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga antara Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik.
Info lengkap klik di https://mudik.jasaraharja.co.id
Mudik Gratis PT Angkasa Pura 1
Pendaftaran mudik gratis dengan bus dapat dilakukan secara online mulai 22 April hingga 4 Mei 2019 di website mudikgratis.ap1.co.id dan pendaftaran secara langsung (offline) pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2019 di Kantor Pusat Angkasa Pura I, Jakarta Pusat. Sedangkan untuk pemudik dengan kapal laut, pendaftaran dapat menghubungi Kantor Cabang Angkasa Pura I Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar mulai 1 Mei sampai 25 Mei 2019. Untuk mendaftar, calon pemudik perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) (asli dan fotokopi).
Silakan kunjungi alamat di mudikgratis.ap1.co.id untuk teknis cara pendaftaran mudik gratis
Mudik Gratis PERTAMINA,
Tahun ini, PT Pertamina (Persero) memberikan kuota sebanyak 11.000 orang untuk mengikuti program Pertamina Bareng-bareng Mudik (BBM) 2019. Pendaftaran secara online di : http://mudikpertamina.com/
Moda : Kapal Laut dan Bus
Kuota masih banyaaaak....
Untuk pertanyaan seputar Pertamina Bareng-bareng Mudik (BBM) silahkan menghubungi customer service di nomor berikut 081289331109 / 081288653919. WA 0813 8217 9004 0813 8217 9008 dan
0813 8217 9009
Mudik Gratis Kemenhub
Mudik Gratis Kemenhub bisa di cek lewat situs https://mudikgratis.dephub.go.id dan http://www.motiska.idMudik Gratis Moda Darat lewat Bus, Moda Kapal Laut dan Moda Kereta Api