Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

3 Kriteria Penerima Kartu Prakerja


Kesulitan mendapatkan pekerjaan seringkali dikeluhkan para angkatan kerja baru. Terlebih bagi mereka yang baru lulus pendidikan menengah maupun menyelesaikan bangku kuliah. Karena kompetensi yang didapat dari lembaga pendidikan seringkali tak sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Karena itu, Pemerintah hadir dengan program Kartu Pra Kerja yang akan mulai dilaksanakan tahun 2020.⁣

Program ini disiapkan Pemerintah untuk menghilangkan gap antara kompetensi SDM dan kebutuhan dunia kerja  akan disiapkan Pemerintah dalam pos anggaran bantuan sosial untuk menyelenggarakan pelatihan digital dan reguler dalam program Kartu Pra Kerja.⁣

penerima kartu prakerja

"Kartu Prakerja ini waktu digulirkan, mindsetnya adalah untuk catch-up dan untuk jaring pengaman sosial. Untuk catch-up dalam pengertian, ketika lulusan sekolah tamatan SMA ingin kerja, merasa tidak cukup untuk kualifikasi kerja, tanpa pengalaman, mereka bisa ikut pelatihan pra kerja. Jadi mereka tamatan SMA plus kursus tertentu, nanti diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.” jelas kepala @bkfkemenkeu dalam wawancara di kantor BKF Kemenkeu pada Rabu, (17/07).⁣

Melalui program ini, diharapkan kompetensi para angkatan kerja baru dapat mengisi kebutuhan dunia kerja sehingga masalah pengangguran di Indonesia dapat diatasi.⁣

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyebut, pemerintah hanya menyiapkan kuota 2 juta Kartu Pra Kerja sebagai tindak lanjut janji kampanye Jokowi-Ma'ruf pada pilpres 2019. Oleh karena itu, Hanif mengakui, tak semua pengangguran akan mendapat kartu itu. Menurut dia, masyarakat yang memenuhi kriteria nantinya bisa mendaftar untuk mendapat Kartu Pra Kerja layaknya program beasiswa.  "Jadi sama kayak beasiswa. Kan beasiswa begitu. Kau boleh ambil beasiswa, tidak ambil juga boleh, tetapi kalau mau dapat beasiswa ada kriterianya kan," kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).


3 Kriteria Penerima Kartu Prakerja

Hanif menyebut penerima kartu prakerja akan dibagi menjadi 3 kriteria, Pertama, mereka yang baru lulus sekolah atau kuliah tetapi belum mendapat pekerjaan. Kedua, mereka yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan skill tambahan. Ketiga, mereka yang menjadi korban PHK dan ingin mencari pekerjaan baru. Ketiga kategori itu akan mendapat pelatihan skill untuk membantu membantu mereka di dunia kerja. Ketiga kategori juga akan mendapat insentif, tetapi dengan skema yang berbeda.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,3 triliun untuk program Kartu Pra Kerja. Alokasi itu disiapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri usai rapat pagu indikatif  RAPBN 2020 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7).

Kartu Pra Kerja merupakan salah satu 'program jualan' Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Meski sudah menganggarkan, Hanif belum menjelaskan lebih lanjut apakah anggaran tersebut akan dimasukkan ke Kementerian Ketenagakerjaan atau terbagi ke kementerian lain.

Menurut dia, hal tersebut belum benar-benar diputuskan lantaran konsep kartu tersebut masih difinalisasi lintas kementerian.

Ia menekankan ke depan Jokowi ingin fokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, sejumlah program yang menyasar tujuan pembangunan itu akan mendapat tambahan alokasi anggaran.

Salah satunya, program Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas dan pendidikan vokasional yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan. Hanif mengatakan Sri Mulyani sudah merestui kenaikan anggaran untuk program BLK Komunitas dari Rp1 triliun pada APBN 2019 menjadi Rp2 triliun pada RAPBN 2020.

"BLK Komunitas setidaknya (memberikan pelatihan ke) 2 ribu orang, (anggarannya) sudah dicadangkan Rp2 triliun," terangnya.

Related Posts