Pendaftaran Sertifikasi Guru PPGJ Tahun 2020
Sertifikasi guru merupakan proses bagi guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik yang setelah mendapatkan sertifikat tersebut maka guru bisa mendapatkan tunjangan profesi guru.
Sertifikasi guru telah dilaksanakan oleh pemerintah baik Kemdikbud, Kemenag maupun Kemristek Dikti. Khusus Kemdikbud dan Kemenag sejak tahun 2017 lalu dilaksanakan dengan pola Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau PPGJ.
Buka Juga:
Informasi Update Jadwal PPGJ tahun 2020 Dimulai Bulan Juli
Jadwal PPGJ 2020 terdiri 3 Angkatan
Jadwal pelaksanaan PPGJ tahun 2020
Cara daftar Pretes/Seleksi Akademik PPGJ di SIM PKB
Cara cek calon peserta sergur PPGJ 2020
Syarat Pendaftaran dan Jadwal Pretes PPGJ 2019-2020
Sehubungan dengan informasi tersebut maka berikut ini kami sajikan informasi dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud perihal persiapan pendaftaran Sertifikasi Guru tahun 2020 dimana proses pendaftarannya akan segera dibuka mulai bulan September 2019 ini. Silakan disimak dengan baik.
Hal ini disampaikan lewat surat Ditjen GTK nomor 7326/B.B3/GT/2019 perihal persiapan pelakasanaan PPGJ tahun 2020 yang bisa Anda baca pada gambar dibawah ini.
pendaftaran peserta sergur ppgj 2020 |
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Di seluruh Indonesia
Dengan horrnat kami sampaikan, memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, mengenai Perubahan Peraturan Pcmcrintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 66 ayat (I) yang menyatakan bahwa bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015
dapat memperoleh Sertitikat Pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru calon peserta PPG Dalam Jabatan harus memenuhi persyaratan akadernik dan administrasi.
Selanjutnya, dalam rangka persiapan pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan tahun 2020, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kcpcndidikan akan melaksanakan:
1. Seleksi administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2017 dan 2018 sebanyak 26.298 orang.
2. Verifikasi dan validasi ulang bagi guru yang telah lulus seleksi akademik dan administrasi namun belum ditetapkan menjadi peserta PPG tahun 2019 sebanyak 38.457 orang.
Sehubungan dengan dua hal tersebut diatas, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
a. Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota membentuk tim verifikasi dan validasi seleksi administrasi tahun 2019.
b. Guru pada poin I wajib melengkapi persyaratan administrasi dengan mengirimkan berkas ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota scsuai kewenangan untuk dilakukan vcrifikasi dan validasi (persyaratan tcrlampir). Berkas diterima dinas pendidikan paling lambat tanggal 30 September 2019.
c. Dinas pendidikan melakukan verifikasi dan validasi bcrkas sesuai dengan persyaratan administrasi paling lambat tanggal 9 Oktober 2019 rnelalui Aplikasi Penetapan Peserta PPG (AP4G).
d. Berkas yang telah lolos verifikasi dan validasi oleh dinas pendidikan selanjutnya dikirim ke LPMP setcrnpat untuk dilakukan verifikasi dan validasi akhir. LPMP melaksanakan verifikasi dan validasi akhir paling lambat tanggal 18 Oktober 2019.
e. Khusus bagi guru yang disebutkan pada poin 2 di atas, ,vajib mengumpulkan berkas jika mengalami perubahan data status kepegawaian dan/atau mutasi ke provinsi/kabupaten/kota lain. Berkas tersebut dikumpulkan melalui dinas pendidikan dan selanjutnya akan diverifikasi serta divalidasi ulang oleh LPMP sesuai jadwal.
Selanjutnya kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru sesuai kewenangan masing-masing. lnformasi lebih lanjut dapat menghubungi Subdit Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi di nomor telepon 021·57974108/021 ·57974130 atau laman sergur.kemdikbud.go.id.
Berikut ini persyaratan untuk calon peserta PPGJ tahun 2020
Persyaratan peserta PPG dalam Jabatan tahun 2020
A. Persyaratan peserta
- Guru di lingkungan Kemdikbud yang belum memiliki sertifikat pendidik
- Terdaftar di dapodik
- Memiliki NUPTK
- Telah diangkat menjadi guru sampai dengan akhir tahun 2015
- Berijazah S1 atau Diploma 4 yang sesuai atau linier dengan prodi PPG yang akan diikuti
- Aktif mengajar yang dibuktikan dengan SK pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir
- Berusia paling tinggi 58 tahun pada 31 Desember 2019
- Bebas Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
- Berkelakuan baik
Berkas persyaratan administrasi
1. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang oleh perguruan tinggi, atau kopertis atau dinas pendidikan kabupaten/kota.2. Fotokopi SK pengangkatan pertama dan SK pengangkatan 2 tahun terakhir, khusus bagi guru tetap yayasan adalah SK pengangkatan dari yayasan yang sama. SK tersebut dilegalisir oleh:
a. Guru PNS oleh Kepala Dinas Pendidikan
b.PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemda atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
c. Guru Tetap Yayasan dilegalisir oleh ketua Yayasan
d. Guru Non PNS yang memiliki SK honor daerah dilegalisir oleh Kepala Dinas.
3. Fotokopi SK Mengajar Pembagian tugas 2 tahun terakhir (2017-2018 dan 2019-2020)
4. Surat Ijin dari Kepsek atau ketua yayasan untuk menjadi peserta PPG 2020.
5. Pakta Integritas dari calon peserta PPGJ (format seperti gambar dibawah)
6. Surat pernyataan dari Kemristek Dikti jika berijazah lulusan luar negeri.
7. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah
8. Surat keterangan bebas Narkoba/Napza dari BNN atau yang berwenang.
9. Surat keterangan kelakuan Baik atau SKCK dari Kepolisian (poin 7, 8 dan 9 disiapkan jika sudah dipastikan menjadi peserta PPGJ dan dibawa saat lapor diri)
Buka juga
Syarat peserta dan Jadwal Pretes PPGJ
Cara mendaftar sebagai peserta pretes PPGJ 2019
Kemudian guru juga wajib mengisi pakta integritas yang formatnya seperti gambar di bawah ini:
PAKTA INTEGRITAS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
NIP/NIK :
Tempat Tanggal Lahir :
NUPTK :
Unit Kerja :
Alamat Unit Kerja :
Dengan ini saya menyatakan bahwa
1. bukti fisik di dalam berkas/dokumen yang saya lampirkan untuk keperluan sertifikasi guru ini benar dan absah adanya, dan jika di kemudian hari ternyata bukti fisik saya tidak benar dan tidak absah, saya bersedia menerima sanksi dan dampak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk digugurkan sebagai peserta sertifikasi tahun 2020.
2. Khusus bagi calon peserta SG-PPG, bersedia mengikuti dan membiayai sendiri seluruh proses sertifikasi guru.
Nama Kota, September 2019
Calon Peserta Sertifikasi,
(…………………………………)
NIP/NIK……………………..
Demikian informasi terupdate mengenai pendaftaran sertifikasi guru pola PPG daljab tahun 2020. Bagi Anda yang memenuhi persyaratan silakan dipersiapkan dari sekarang. Formast surat ijin Kepsek untuk mengikuti PPGJ bisa diunduh pada tautan di bawah