Kementerian Kelautan, dan Perikanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang kelautan, dan perikanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kelautan, dan Perikanan menyelenggarakan fungsi:
- perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kelautan, dan perikanan
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan, dan Perikanan
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kelautan, dan Perikanan
- pelaksanaan bimbingan teknis, dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Kelautan, dan Perikanan di daerah
- pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional
Formasi dan Persyaratan Khusus Pelamar Pengadaan ASN.
1. Formasi khusus dan umum Pengadaan CPNS Tahun 2021 sejumlah 381, sebagaimana terlampir pada lampiran I;
2. Persyaratan khusus pelamar Pengadaan CPNS Tahun 2021 sebagaimana terlampir pada lampiran II;
3. Formasi Pengadaan PPPK sejumlah 521, sebagaimana terlampir pada lampiran III;
4. Persyaratan khusus pelamar Pengadaan PPPK Tahun 2021 sebagaimana terlampir pada lampiran IV.
Pengumuman lebih lanjut dapat dilihat pada tautan berikut :
Pengumuman Pengadaan ASN KKP Tahun 2021
Lampiran II. Persyaratan Khusus Formasi CPNS KKP
Lampiran III. Formasi PPPK KKP
Lampiran IV. Persyaratan Khusus Formasi PPPK KKP
Lampiran VII. Surat Keterangan Disabilitas
Lampiran VIII. Surat Keterangan Pengalaman
Info Resmi silakan Buka disini