Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Download Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja


Apa itu BOS afirmasi dan Bos Kinerja?

Bantuan  Operasional  Sekolah  Afirmasi  yang  selanjutnya disebut
BOS  Afirmasi adalah  program pemerintah  pusat yang  dialokasikan  bagi  satuan  pendidikan  dasar  dan menengah   yang   berada   di   daerah   tertinggal   sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
.
BOS  Kinerja adalah  program  Pemerintah  Pusat yang  dialokasikan  bagi  satuan  pendidikan  dasar  dan menengah     yang     dinilai     berkinerja     baik     dalam  menyelenggarakan layanan pendidikan.
Download Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja

Tujuan pemberian BOS afirmasi dan BOS kinerja

Pemberian BOS  Afirmasi  bertujuan  untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar    dan    menengah yang    diselenggarakan    oleh pemerintah
di daerah tertinggal, terdepan ,dan terluar.

Pemberian BOS  Kinerja  bertujuan  untuk meningkatkan mutu  pembelajaran  pada satuan  pendidikan  dasar  dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, sebagai  bentuk  penghargaan atas kinerja  baik  dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.


BOS  Afirmasi  dan Kinerja diberikan  kepada  satuan  pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang  berbentuk :
a.  SD;
b. SMP;
c. SMA;
d. SMK; dan
e. SDLB/SMPLB/SMALB/SLB

Persyaratan sekolah yang berhak  BOS afirmasi dan  memenuhi syarat sebagai berikut:

a. menerima   BOS   Reguler  pada   tahun   anggaran berkenaan;
b. mengisi data pokok pendidikan paling sedikit 3 (tiga) semester terakhir;
c.  berada di daerah tertinggal, terdepan,dan terluar (3T);
d. memiliki sumber listrik ; dan
e.  memiliki jaringan internet


Persyaratan sekolah penerima BOS Kinerja

a. menerima   BOS   Reguler pada   tahun   anggaran berke naan dan tahun anggaran sebelumnya;
b.  mengisi  data  pokok  pendidikan  3  (tiga)  semester terakhir;
c. memiliki jumlah siswa paling sedikit :
  • 60 (enam puluh) untuk SD;
  • 90 (sembilan puluh) untuk SMP;
  • 80  (seratus  delapan  puluh)  untuk SMA/SMK; dan
d. diprioritaskan bagi yang  telah  melaksanakan  ujian nasional berbasis komputer dan menerapkan proses penerimaan  peserta  didik  baru  berdasarkan  zonasi  sesuai   dengan   ketentuan   peraturan   perundang -undangan

Alokasi dana BOS afirmasi dan BOS Kinerja


  1. Total alokasi BOS Afirmasi yang diberikan kepada satuan pendidikan penerima   sebesar Rp 24.000.000,00   (dua puluh   empat   juta rupiah) 
  2. Total  alokasi BOS Kinerja yang  diberikan  kepada  satuan pendidikan penerima sebesar Rp 19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah) ditambah   dengan alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas
  3. alokasi   penghitungan   jumlah sasaran siswa prioritas  sebesar Rp2.000.000,00   (dua juta rupiah)   dikalikan   dengan jumlah   siswa  sasaran   prioritas pada  masing-masing satuan pendidikan penerima

Silakan unduh di tautan ini Juknis BOS afirmasi dan Juknis BOS Kinerja tahun 2019

Daftar Sekolah Penerima Alokasi dana BOS afirmasi dan BOS Kinerja

daftar nama sekolah penerima dana bos afirmasi dan bos kinerja

Berikut daftar sekolah SD SMP SMA yang menerima dana BOS Afirmasi dan BOS KInerja tahun 2019.  Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi  dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun 2019;


Nama-nama Sekolah Penerima BOS afirmasi klik disini
Daftar sekolah penerima bos kinerja di link ini

Keputusan Mendikbud nomor 320/P/2019  di sini

Related Posts