Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Login Siaga Pendis Kemenag 2021



Berbagai macam aplikasi diterbitkan oleh instansi pemerintahan tak terkecuali di instansi yang mengurusi masalah keguruan dan kependidikan seperti Kemdikbud. Baik yang berbasis online, offline maupun perpaduan keduanya. Di lingkungan Kemdikbud kita kenal Dapodikdasmen dan dapodik PAUD/Dikmas, Ada juga info GTK untuk keperluan melihat data tunjangan guru, ada aplikasi online SIM PKB untuk melihat data riwayat kepelatihan guru, ada laman sergur Kemdikbud untuk melihat informasi sertifikasi guru dalam jabatan. Bagi dunia kependidikan di lingkungan Kemenag, kita kenal EMIS, Simpatika dan SIAGA. Kali ini kita akan membahas aplikasi SIAGA PENDIS Kemenag.
Aplikasi Siaga Pendis Kemenag
Aplikasi Siaga Pendis Kemenag

Apa itu Aplikasi SIAGA Pendis?


Aplikasi SIAGA PENDIS merupakan aplikasi yang diluncurkasn oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemeterian Agama yang dikhususkan bagu guru Pendidikan Agama yang berada dalam naungan Kemdikbud.
Sebagaimana kita ketahui selama ini terjadi dualisme terhadap guru Pendidikan Agama, Guru PAI misalnya diangkat oleh Pemerintah Daerah dan berada di bawah naungan Kemdikbud, namun disisi lain untuk urusan sertifikasi berikut tunjangan profesi justru di bawah lingkup Kementerian Agama.
Nah untuk kebutuhan inilah maka dilucurkan aplikasi SIAGA Pendis.

Fungsi Aplikasi SIAGA PENDIS


Sebagaimana disebutkan di atas Aplikasi SIAGA dikhususkan bagi guru PAI yang mengajar di sekolah umum atau Kemdikbud. Jadi khusus guru PAI wajib memiliki akun di SIAGA
PENDIS ini. Berbagai keperluan guru bisa diatur lewat aplikasi SIAGA Pendis ini, antara lain:

Keperluan Mutasi Satminkal Guru/Pengawas
Mengubah Jabatan Kepala Sekolah Menjadi Guru
Mengubah Mengangkat Guru Menjadi Kepala Sekolah
Menambah Data Portofolio guru PAI
Melakukan Verval/Pemulihan NUPTK
Melakukan Verval NRG dan SK Dirjen bagi Guru dan Pengawas
Melakukan Verval Status Sertifikasi
Melakukan Verval Status Inpassing
Cara Mengisi/Merubah Jadwal Mengajar
Mengaktifkan Status Mengajar Guru yang menjadi Kepala Sekolah
MenCetak Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Guru/Pengawas
MenCetak Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)
Menambah/Merubah Sekolah Non Induk
Menambah/merubah Guru Binaan
Menambah Sekolah Baru
Merubah Data Sekolah

4 Macam Akun SIAGA PENDIS


Akun SIAGA Pendis Propinsi/Kanwil
Akun ini digunakan oleh Operator di Kementerian Agama tingkat Provinsi.

Akun Siaga Pendis Kabupaten/Kota

Akun ini digunakan oleh Operator di Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota.
Terdapat 2 (dua) kelompok data yang dikelola oleh akun kabupaten/kota, yaitu
- Data Pendidik & Tenaga Kependidikan
- Data Satuan Pendidikan.


Akun SIAGA Pendis Pengawas

Fitur-fitur pada AKUN PENGAWAS pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan fitur yang ada pada AKUN GURU. Fitur yang berbeda hanya fitur “Jadwal dan  Tugas” tidak terdapat pada akun Pengawas. Tetapi pengawas memiliki menu “Guru Binaan”. Penginputan Guru binaan hanya bisa dilakukan oleh admin Kemenag Kabupaten/Kota.


Cara Login Akun SIAGA Pendis Guru


Pada akun ini, guru bisa melakukan perubahan data portofolio, Jadwal dan Tugas, dan Administrasi. Password guru yang sudah terdata pada aplikasi SIAGA adalah gpai@2019 kecuali yang sudah dilakukan reset password oleh admin Kemenag Kabupaten/Kota. Jadi untuk login ke akun SIAGA Pendis guru PAI bisa menghubungi admin kabupaten/kota. Guru menyerahkan email aktif kepada admin SIAGA kabupaten, kemudian cek di email masuk mengenai pengaktifan akun SIAGA pendis untuk Guru.

Fitur-fitur aplikasi SIAGA untuk guru


Terdapat tiga (3) kelompok menu yaitu Portofolio, Jadwal & Tugas, dan Administrasi. Status Mengajar ditampilkan dikolom atas.
Urutan dalam melakukan pembaharuan data adalah Portofolio, Jadwal dan Tugas kemudian Administrasi lainnya.
Guru tidak bisa melakukan pembaharuan data Jadwal dan Tugas ketika status  data portofolionya belum terverifikasi. Sebagai contoh, ketika guru meng-klik
menu “Jadwal dan Tugas” tetapi data portofolio belum terverifikasi maka akan kembali ke halaman portofolio

A. Data Portofolio

a. Pada pengisian data portofolio yang harus dilengkapi adalah Data Personal, Data Status Pegawai, dan Data Pendidikan.
b. Data Keluarga hanya wajib diisi jika sudah berkeluarga (mempunyai Istri/Anak),
c. Data Riwayat Pelatihan dan Prestasi sifatnya adalah data pendukung.

Personal
Fitur ini digunakan untuk melengkapi data Personal Guru yang berisi jenis kelamin, no kartu keluarga, tempat dan tanggal lahir, no SK TMT, tanggal SK TMT, File SK TMT, Alamat dan no telpon yang bisa dihubungi.

Status Pegawai
Pada bagian ini, GPAI mengisi data Kepegawaian terakhir. Tampilan laman untuk pengisian data kepegawain disesuaikan dengan status GPAI yang bersangkutan.

Pendidikan
Data yang diisikan pada bagian ini adalah riwayat pendidikan GPAI, dari jenjang sekolah dasar sampai pendidikan terakhir GPAI.

Keluarga
Bagian data portofolio GPAI selanjutnya adalah data keluarga, yakni nama suami/istri dan anak yang diharuskan mengunngah scan kartu keluarga.

Riwayat Pelatihan
Data riwayat pelatihan dan prestasi adalah data pendukung, data ini dianjurkan untuk diisi. Data riwayat pelatihan yang diisi adalah nama kegiatan, instansi penyelenggara, dan tahun kegiatan

Prestasi
Seperti halnya data riwayat kegiatan, data prestasi juga merupakan data pendukung GPAI. Data prestasi dibagi menjadi beberapa tingkat yaitu, tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, nasional, dan internasional.

B. Data Jadwal dan Tugas

Setelah GPAI memperbarui data portofolio, selanjutnya GPAI melengkapi Data  jadwal dan Tugas. Data Jadwal dan Tugas ini tidak bisa dibuka ketika status data portofolio GPAI belum dilengkapi, sedang menunggu verifikasi, atau tertolak. Terdapat
3 (tiga) bagian sub menu yaitu:
1. Sekolah induk;
2. Sekolah non induk, dan
3. Jadwal & tugas.

C. Jadwal dan Tugas

Setiap semester GPAI mengisi jadwal mengajar dan tugas tambahan, baik itu disekolah induk maupun di sekolah non induk. Pada menu ini guru diminta untuk mengunggah SK pembagian tugas mengajar, dan  mengisi jadwal mengajar

D. Data Administrasi

Pada bagian ini GPAI melengkapi data sertifikasi, NRG, data referensi TPG, SKMT dan Mutasi. GPAI yang belum sertifikasi tidak bisa membuka menu-menu pada bagian ini. GPAI bisa melengkapi data-data lain sesudah data sertifikasi diverval oleh Kabupaten/Kota.


Aplikasi SIAGA PENDIS merupakan aplikasi yang baru saja diluncurkan oleh Ditjen Pendidikan Islam Kemenag di tahun 2019 ini. Tujuannya agar pendataan bisa terfokus ke satu aplikasi saja.

Bagi guru yang belum memiiki akun SIAGA PENDIS silakan menghubungi Kantor Kementerian Agama setempat.

Untuk login ke aplikasi SIAGA Pendis silakan masuk ke alamat https://siagapendis.com/login

Panduan aplikasi SIAGA Pendis Kemenag silakan unduh disini 

 

Related Posts