Sebagaimana diketahui bersama, Kemdikbud telah memulai kembali proses pendaftaran pretest atau seleksi kemampuan akademik PPGJ di tahun 2019 ini. Pendaftaran pretest PPGJ tersebut dijadwalkan dibuka mulai 30 September hingga 23 Oktober 2019 ( Update: Diperpanjang hingga 31 Oktober). Guru diberi batas waktu sinkronisasi dapodik hingga tanggal 14 Oktober, jadi data yang diambil untuk pendaftaran adalah data dapodik pada tanggal tersebut, jika guru belum berhasil mendaftar pretes.
Sebagian guru sudah berhasil mendaftar baik mereka yang sebelumnya pernah mengikuti pretes/UKG di tahun 2015, 2017 maupun pretes di tahun 2018. Dalam prosesnya muncul berbagai ragam permasalahan dalam proses pendaftaran tersebut. Ada yang bingung masalah file scan SK apa yang diunggah, tanda silang merah pada NUPTK padahal sudah memiliki NUPTK, masa kerja TMT yang berstatus tanda tanya dan permasalahan lainnnya. Di satu sisi calon peserta juga bingung harus bertanya keman selain itu tampilan data kerap berubah karena adanya proses penyesuaian SISTEM SIM PKB
Oleh karena itu admin mencoba membantu rekan guru yang menemui masalah saat mencoba mendaftar sebagai peserta pretest PPGJ. walaupun sebelumnya sudah admin tulis mengenai Tanya jawab pendaftaran pretest seleksi akademik PPGJ
Namun tidak ada salahnya kita ulangi kembali dengan beberapa update tambahan
1. Status Pemenuhan Syarat Silang merah
MUncul keterangan Anda telah tercatat telah memiliki status kelulusan akademik, untuk saat ini Anda tidak dapat mengikuti Pendataan Peserta Seleksi Akademik.
telah memiliki status kelulusan akademik |
2. Mohon maaf Akun ini belum tersinkronisasi dengan dapodik.
Kasus lain yang banyak terjadi adalah muncul keterangan: Mohon maaf Akun ini belum tersinkronisasi dengan dapodik. Untuk mendaftar sebagai peserta seleksi, silakan gunakan akun anda lainnya yang sudah tersinkron dengan dapodik. Cari Akun Anda. Hal ini terjadi karena data ganda diSIM PKB.
Bagaimanakah data ganda di SIM PKB tersebut? Yakni peserta memiliki 2 nomor UKG. Kok bisa? Bisa saja terjadi disebabkan peserta pernah mengikuti UKG atau pretes lebih dari 1 kali dengan 2 nomor UKG yang berbeda. Misalnya ikut UKG tahun 2015 kemudian ikut lagi pretes di tahun 2018. Lihat gambar di atas peserta yang memiliki data ganda di SIM PKB.
Kasusnya adalah, nomor peserta UKG yang diinput di dapodik yang tersinkron dengan SIM PKB adalah nomor UKG tahun 2018. Sedangkan Guru login di SIM PKB biasa menggunakan nomor UKG tahun 2015. (Banyak terjadi di tingkatan SD hingga SLTA atau yang datanya berasal dari dapodikdasmen)
Solusinya,
1. Cek kembali nomor UKG yang telah diinput di aplikasi dapodik. Gunakan nomor peserta tersebut untuk login, jika tidak mengetahui password silakan hubungi ketua komunitas KKG/MGMP untuk mendapatkan password atau bisa mendatangi admin SIM PKB dinas pendidikan setempat.
2. pilih no ukg yang terdapat ceklis hijau sinkron dapodik, yang no akun terdapat silang belum sinkron dapodik tidak bisa digunakan untuk update data dari dapodik, karna perubahan data tidak akan masuk ke akun ini
Kasus kedua;
Berdasarkan laporan yang admin ketahui Untuk guru PAUD yang data dapodiknya berasal dari Dapodik PAUD memang kasusnya banyak yang seperti ini. Untuk sementara tunggu saja dulu.
3. Belum Menjadi Komunitas Mapel
Jika guru belum masuk menjadi anggota komunitas mapel seperti KKG atau MGMP maka tidak bisa ikut mendaftar pretest. Selain itu juga tidak bisa ikut dalam pelatihan program PKB berbasis zonasi.
Hal ini biasa terjadi karena guru melakukan mutasi atau pindah tugas mengajar dan mengajukan perubahan data Satminkal. Solusinya segera bergabung di komunitas mapel setempat. Hubungi ketua KKG/MGMP untuk dibuatkan akun SIM PKB.
4. Tanda tanya pada TMT Guru
Pada prasyarat seleksi akademik Diangkat guru sebagai sampai dengan 31 Desember 2015 tertulis merah tidak ada data dan tanda tanya. Kalau kasus seperti ini bisa mendaftar, unggah SK tugas mengajar awal sebelum 31 Desember 2015. Maka data akan berubah hijau.
Demikian tadi beberapa permasalahan ata kendala dan solusinya saat proses mendaftar pretes di SIM PKB di laman gtk.belajar.kemdikbud.go,id
Jika ada pertanyaan lain silakan berkomentar. Dan kalau Anda yakin memenuhi kriteria persyaratan sebagai calon peserta seleksi akademik, harap bersabar saja, karena masa pendaftaran masih panjang hingga 31 Oktober, selain itu bukan tidak mungkin masa pendaftaran akan diperpanjang jika data di SIM PKB masih belum beres seperti saat ini.