Sejak tanggal 30 September 2019 telah dibuka ajuan pendaftaran untuk seleksi peserta PPGJ tahun 2020, atau disebut seleksi kemampuan akademik. Kalau tahun-tahun sebelumnya disebut pretest PPGJ. Banyak rekan guru yang bertanya-tanya seputar masalah pendaftaran pretes tersebut. Adapun pertanyaan tidak jauh-jauh dan kebanyakan masalah "silang merah" pada persyaratan calon peserta seleksi kemampuan akademik PPGJ.
Sebetulnya hal ini tidak perlu ditanyakan kembali seandainya para guru membaca dengan seksama persyaratan calon peserta seleksi kemampuan akademik pretes PPGJ. Namun tidak ada salahnya jika kami rangkumkan disini agar semua menjadi lebih jelas.
Apakah Honor Sekolah Tidak Bisa Mendaftar?
Sudah dijelaskan dalam persyaratan calon peserta bahwa guru yang memenuhi persyaratan adalah "Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat"
Honor sekolah dianggap bukan guru tetap. Honor sekolah yang dimaksud adalah honor kepala sekolah di sekolah negeri. Jika status Anda masih Honor Sekolah otomatis silang merah dan tidak bisa lanjut ke tahapan pendaftaran.
Apakah status CPNS Bisa mendaftar?
Bisa iya Bisa Tidak, Dilihat dulu status guru sebelum CPNS
Ada sebagian peserta yang berstatus CPNS ada yang silang merah ada pula yang centang hijau. Mengapa?
Hal ini sebetulnya bisa diketahui oleh guru yang bersangkutan. Bagaimana status guru yang bersangkutan sebelum CPNS, apakah honor sekolah atau Guru Yayasan atau guru honor daerah.
Jika sebelumnya berstatus Honor sekolah dan berstatus CPNS pada tahun 2016 dan seterusnya jelas tidak bisa, jadi harus pula dilihat masa kerja atau TMT mengajarnya.
Misalnya Guru berstatus CPNS per 1 April 2016 dan sebelumnya adalah guru honor sekolah maka sudah bisa dipastikan tidak bisa ikut. Jadi walaupun sekarang sudah PNS ya tetap nggak bisa ikut.
Apa saja file yang diunggah saat pendaftaran?
Pertanyaan ini juga banyak diajukan.
Jadi bagi guru PNS/CPNS yang diunggah adalah SK 100% atau SK CPNS 80% tergantung status saat ini. Jadi Bukan SK pangkat terakhir
Sedangkan untuk guru non PNS yang diunggah adalah SK pengangkatan 2 tahun terakhir yakni SK tahun 2018 dan SK tahun 2019.
Semua Centang Hijau Tapi Tidak Bisa lanjut mendaftar
Ada beberapa kasus seperti ini, Maka bisa dilihat pada keterang diakhir misalnya seperti gambar di bawah. Status tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi ....... Kalau seperti ini Anda dianggap sudah pretes jadi tinggal menunggu saja panggilan PPGJ tahun 2020. Jadi buka dan pantau terus akun SIM PKBnya.
seleksi PPGJ |
Pastikan kesesuaian data yang diinput dengan dapodik, karena tidak sedikit guru yang abai terhadap data di dapodik dan di SIM PKB. Login SIM PKB pun pas ketika ada keperluan seperti saat ini, akibatnya begitu dilihat datanya tidak update dan tidak sesuai.
Contoh misalnya guru sudah berstatus PNS, namun di SIM PKB masih CPNS, adapula yang sudah memiliki NUPTK, namun di SIM PKB disilang merah alias tidak memiliki.
Solusinya silakan hubungi operator dapodik atau operator sekolah untuk menginput data terbaru atau mengubah data sesuai keadaan sebenarnya. Ada pula yang menyarankan agar menghubungi admin kabupaten untuk mengubah data. Silakan pakai kedua cara diatas.
Data di SIM PKB bisakah berubah?
Harapan guru yang belum bisa mendaftar khususnya karena data di SIM PKB tidak cocok dengan dapodik tentu agar bisa mendaftar. Jadi lakukan update data di dapodik, kemudian lakukan sinkronisasi.
Salah mengunggah file saat pendaftaran
Silakan klik batal ajuan, kemudian mendaftar dan unggah ulang file yang sebenarnya.
Demikian tanya jawab seputar pendaftaran seleksi kemampuan akademik PPGJ 2019. Semoga bisa sedikit membantu bagi yang memiliki pertanyaan seputar pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik PPGJ tahun 2019 ini. Masa Pendaftaran masih panjang hingga 23 Oktober 2019, jadi tidak perlu tergesa-gesa.
Update silakan buka artikel terbaru Baca Juga solusi permasalahan pendaftaran pretes PPGJ