Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Apa Saja yang Diunggah Saat Pendaftaran CPNS?

Masa pendaftaran CPNS masih berjalan, sebagian besar sudah melakukan registrasi serta submit lamaran. Namun beberapa pelamar masih kebingungan tentang bagaimana cara pendaftaran CPNS 2019 ini. Kebingungan tersebut lantaran disebabkan beberapa hal misalnya, minimnya pengalaman mengenai internet, belum pernah mendaftar CPNSsebelumnya, ada juga bingung karena tidak membaca pengumuman dari instansi yang dilamar.

Pada kesempatan ini akan admin share terutama yang masih bingung tentang berkas yang diunggah saat pendaftaran CPNS, kami akan jelaskan lebih lanjut di bawah ini:

1. Kolom Foto :

Yang diunggah Foto Pelamar berlatar belakang merah , baik ukurannya 3 x 4 / 6 x 4, itu sama.
Pas foto dengan latar belakang merah dengan format jpg/jpeg minimal 120 kb dan maksimal ukurannya 200kb.



2. Kolom KTP :

Yang diunggah adalah scan eKTP (KTP Elektronik) boleh juga scan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masing-masing Daerah Pelamar. Yang diunggah yang asli bukan fotokopi. Ukuran harus kurang dari 200kb. Kalau lebih akan gagal saat mengunggah.




3. Kolom Surat Lamaran :

Yang diunggah adalah scan Surat Lamaran bermaterai 6000 dan DITANDATANGANI.
Ada instansi yang harus ditulis tangan, adapula yang minta diketik. Jadi tiap instansi beda-beda. Silakan dibaca kembali pengumuman CPNS instansi yang Anda tuju.


4. Kolom Ijazah, STR, dan Akreditasi :

Yang diunggah adalah 1 file dalam bentuk PDF, dimana didalamnya terdapat :
a. scan Ijazah ASLI sesuai Kualifikasi Pendidikan pada Jabatan yang dilamar,
b. scan Surat Tanda Registrasi (STR) ASLI sesuai Ijazah dan Formasi yang dilamar (khusus Tenaga Kesehatan),
c. serta Dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi ATAU Akreditasi Program Studi yang masa berlakunya SESUAI tanggal KELULUSAN PADA IJAZAH, boleh dari BAN-PT, LAM-PTKes, atau PUSDIKNAKES



5. Kolom Transkrip Nilai dan Print-out Portal Dikti

Yang diunggah adalah 1 file dalam bentuk PDF, dimana didalamnya terdapat :
a. scan Transkrip Nilai ASLI,
b. scan print out data kependidikan mahasiswa dari portal pangkalan data Kemenristekdikti (https://forlap.ristekdikti.go.id/), kalau namanya belum terdaftar bisa menggunakan Surat Keterangan Status Alumni dari Perguruan Tinggi.

6. Kolom Dokumen lainnya :

Yang diunggah adalah 1 file dalam bentuk PDF (digabung menjadi 1), dimana didalamnya terdapat :
a. scan Kartu Informasi Akun SSCN 2019,
b. scan Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Pindah selama 10  (Format terlampir pada Pengumuman Pertama) bermaterai 6000 dan DITANDATANGANI (Khusus Pelamar pada Formasi Unit Kerja Kantor Kecamatan adalah 20 Tahun) ,
c. scan surat keterangan tingkat disabilitas khusus pelamar penyandang disabilitas TUNA DAKSA,
d. serta scan CV yang memuat penguasaan bahasa pemrograman WEB PROGRAMMING / WEB DEVELOPMENT khusus bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Informatika.

dokumen pendukung CPNS

FYI :
1. Pelamar yang mengunggah Dokumen Tidak Jelas / Tidak dapat dibaca, dokumennya akan dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT
2. Pelaksanaan Seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara seluruhnya TIDAK DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS, serta seleksinya menggunakan sistem CAT. Jadi kalau ada oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, segera LAPORKAN

Related Posts