Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 609 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tahun Anggaran 2019, dan Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 23 Tahun 2019 tanggal 30 Oktober 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, maka dengan ini BPPT memberikan kesempatan kepada Warga Negara lndonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit kerja di lingkungan BPPT.
Informasi lengkap silakan unduh di
https://cpns.bppt.go.id/pengumuman