Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Pengumuman CPNS/PPPK 2021 Kementerian Kesehatan

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  863  Tahun  2021  tentang  Penetapan  Kebutuhan  Pegawai  Aparatur  Sipil  Negara  di Lingkungan   Kementerian   Kesehatan   Tahun   Anggaran   2021   dan   Peraturan   Menteri Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi  Nomor  27  Tahun  2021  tentang Pengadaan  Pegawai  Negeri  Sipil,  Kementerian  Kesehatan  membuka  kesempatan  bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan pada unitkerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.



ALOKASI KEBUTUHAN BERDASARKAN JABATAN

Alokasi kebutuhan berjumlah 3.799  (tiga ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan) yang terdiri dari Tenaga Kesehatan sejumlah 2.963 (dua ribu sembilan ratus enam puluh tiga), Tenaga  Teknis  sejumlah  638  (enam  ratus  tiga  puluh  delapan)  dan  Tenaga  Dosen sejumlah  198  (seratus  sembilan  puluh  delapan)  dengan  rincian  jabatan,  kualifikasi pendidikan,  jumlah  kebutuhan  dan  penempatan  yang  dapat  dilihat  melalui  laman https://sscasn.bkn.go.iddan laman https://casn.kemkes.go.id.

Informasi resmi CPNS Kemenkes di alamat https://casn.kemkes.go.id/Cpns/pengumuman.html


PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2021

Berdasarkan Keputusan  Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi Nomor863 Tahun  2021tentang Penetapan  Kebutuhan  Pegawai  Aparatur  Sipil  Negara  di Lingkungan    Kementerian    Kesehatan    Tahun    Anggaran 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi  Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah denganPerjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional, Kementerian Kesehatan membuka  kesempatan  bagi  Warga  Negara  Indonesia untuk mengikuti  seleksi Calon Pegawai  Pemerintah  dengan  Perjanjian  Kerja (CPPPK) Tahun 2021 yang akan ditugaskan  pada unit kerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.



I.KRITERIA PELAMAR
Pelamar yang   memenuhi   kualifikasi   pendidikan   dan   persyaratan   sebagaimana   dalam pengumuman ini.

II.ALOKASI KEBUTUHAN BERDASARKAN JABATAN

Alokasikebutuhansejumlah398(tiga  ratus  sembilan  puluh  delapan) tenaga  kesehatandengan rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhandan penempatan yang dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.iddan laman https://casn.kemkes.go.id.

Informasi Lengkap Buka Laman https://casn.kemkes.go.id/Cpppk/pengumuman.html




Related Posts