Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Formasi CPNS Kemenaker 2019

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 430 Tahun 2019tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan  Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2019, maka Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)  membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesiapria dan wanita untuk menjadi CPNSdi lingkungan  Kemnaker dengan Kualifikasi Pendidikan dan Jabatan pada pengumuman ini.


1. Pengumuman penerimaan dilakukan melalui Laman nttps.Itsscasn.bkn.go.ia dan
http://kemnaker.go_jd/cpns pada tanggal11 Novernber2019s.d. 24 November2019.
2. Tempat Pelaksanaan SKDdilaksanakan di Jakarta, Medan, Samarinda, Makassar, dan Sorong.
3. Terhadap peserta yang tidak hadir danl atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan
alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
4. Bagi pelamar yang dinyatakan tutus sehingga tahapan akhir dan telah memenuhi syarat untuk
diangkat menjadi CPNS, namun karena satu dan lain hal menyatakan mengundurkan diri, mendapat
sanksi tidak diperbolehkan untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNSdi periode berikutnya.
5. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan
kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada
para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun
yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNSKemnaker,
apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan
kelulusannya.
6. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dilihat/dibaca
dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat
mengakibatkan Pelamar gugurl tidak lulus dan merupakan kelalaian Pelamar;
7. Pelamar dari P 1ITL wajib mendaftar di Portal SSCASNdengan menggunakan NIK Yang sama dengan
yang digunakan saat Pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan;
8. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman
kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, Tim Panitia
Pelaksana Seleksi CPNS Kemnaker Tahun Anggaran 2019 dapat menggugurkan kelulusan yang
bersangkutan.
9. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
10. Pelayanan dan penjelasan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemnaker Tahun Anggaran 2019
dapat mengubungi helpdesk : 082250495080 (WhatsApp) pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.30
s.d. 16.00 wib.
11. Keputusan Tim Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Kemnaker Tahun Anggaran 2019 tidak dapat
diganggu gugat.

TATACARAPENDAFTARAN

1. Dokumen persyaratan terdiri dari :
a. Surat Lamaran ditujukan Kepada Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta, diketik mengunakan
komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam
(format Surat lamaran dapat diunduh dilaman http://kemnaker.go';dlcpns);
b. Surat Pernyataan diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani
oleh pelamar dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman
http://kemnaker.go.id/cpns);
c. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman
kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukeapil);
d. Ijazah dan Transkrip Nilai Ijazah asli (Surat Keterangan Lulus/ljazah Sementara tidak berlaku);
e. Pasphoto berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 em;

. Sertifikat Akreditasi dari BAN-PT terakreditasi "A" untuk perguruan tinggi dan program studi
bagi pelamar Cumlaude;
g. Surat Keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat
kelulusannya setara "Dengan Pujian" I Cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
bagi pelamar Cumlaude lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
h. Surat Keterangan jenis dan derajat disabilitas dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas
bagi pelamar Disabilitas;
i. Surat Pernyataan diketik menggu nakan komputer, bermaterai Rp. 6000, - dan ditandatangai
oleh pelamar dengan pena bertinta hitam yang menerangkan bebas dari permasalahan hukum,
baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang
bertentangan dengan ideologi Pancasila bagi pelamar Diaspora;
j. Surat Rekomendasi dari tempat bekerja paling singkat selama 2 (dua) tahun bagi pelamar
Diaspora;
k. Akte Kelahiran dan I atau Surat Keterangan Lahir dan diperkuat dengan Surat Keterangan dari
Kepala Desa/Kepala Suku bagi pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
2. Semua dokumen sebagaimana tersebut angka 1 harus dipindai/ scan berwarna dalam format yang
ditentukan dilaman https:/Isscasn.bkn.go.id. Jika file dokumen dipindai/scan hitam putih, maka
dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
3. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui Laman :
https:lIsscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu
Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan Kepala
Keluarga.
4. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11
November 2019 s.d. 24 November 2019 (ditutup pukul23.59 WIB).
5. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara
online melalui Laman https:/sscasn.bkn.go.id.


Untuk melihat pengumuman dapat lihat di sini
Untuk details formasi dan penempatan dapat dilihat di sini
Untuk contoh format surat lamaran dan surat pernyataan 


Related Posts