Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas

Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas merupakan program yang digagas oleh Kementerian PPA. Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas adalah salah satu bagian program Sekolah Ramah Anak (SRA)
Kampanye “Sehari belajar di luar kelas” adalah kegiatan  di satuan pendidikan  yang dilakukan  di luar kelas pada hari yang telah ditentukan dan serentak dilakukan secara global, serta disepakati bersama oleh seluruh warga satuan pendidikan

Konsep Sehari Belajar di Luar Kelas

a. Dilakukan disetiap satuan pendidikan, diutamakan oleh satuan pendidikan  yang telah mendeklarasikan SRA dan terdaftar di KPPPA serta satuan pendidikan yang mau menuju SRA;
b. Dilakukan minimal 3 jam di ruang terbuka;
c. Dilakukan dengan melibatkan seluruh warga satuan pendidikan, dan didukung orang tua siswa serta stakeholders lainnya (alumni, dunia usaha, lembaga masyarakat, media massa, dll);
d. Rangkaian kegiatan merupakan aktivitas yang mempunyai tujuan pembelajaran secara nyata dan berguna untuk meningkatkan pengetahuan  dan tumbuh kembang anak serta mendukung budaya dan cinta tanah air serta kreativitas dalam upaya penguatan pendidikan karakter;
e. Dilakukan serentak di seluruh tanah air pada hari kamis, tanggal 7 November 2019;
f. Melibatkan stakeholders pendidikan baik di pusat maupun di daerah.

Dalam menetapkan agenda “Sehari Belajar di Luar kelas”, dilakukan rangkaian kegiatan untuk memenuhi tujuan agar mendorong anak dapat menerapkan dan  berperilaku yang memenuhi 7 unsur yaitu: pembentukan karakter positif, iman dan takwa, perilaku hidup bersih dan sehat, adaptasi perubahan iklim (Climate Change), permainan tradisional, cinta tanah air, gerakan literasi, pengurangan resiko bencana, dan mendorong satuan pendidikan menjadi Sekolah Ramah Anak. Keseluruhan agenda dilakukan dalam waktu minimal 3 jam dan dapat bervariasi dalam pelaksanaannya sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Adapun kegiatan yang menjadi agenda acuan satuan pendidikan yang melaksanakan “Sehari Belajar di Luar kelas” adalah sbb:
  1. Menyambut siswa dengan senyum, sapa, salam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK);
  2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya (3 stanza) PPK (10 menit);
  3. Cuci tangan sebelum makan PHBS (5 menit);
  4. Berdoa bersama sebelum makan keimanan dan taqwa (2 menit);  
  5. Sarapan sehat bersama yang disiapkan oleh orang tua kesehatan: gizi seimbang (30 menit);
  6. Berdoa setelah makan keimanan dan taqwa  (2 menit);
  7. Cuci tangan setelah makanPerilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS)  (4 menit);
  8. Memeriksa lingkungan, menyingkirkan tanaman, barang atau hal-hal yang membahayakan anak  perubahan iklim: cinta lingkungan  (20 menit);
  9. Mematikan lampu, peralatan listrik yang tidak diperlukan dan mematikan kran air yang terbuka perubahan iklim: hemat energi  (10 menit);
  10. Membaca buku di luar kelasgerakan literasi (15 menit);
  11. Simulasi evakuasi bencana dalam lagu dan gerak pengurangan resiko bencana (10 menit);
  12. Senam Germas  olah raga (5 menit);
  13. Permainan tradisional budaya  (45 menit);
  14. Tepuk Hak Anak dan Yel-Yel Sekolah Ramah Anak (7 menit);
  15. Deklarasi Sekolah Ramah Anak (5 menit). Dilakukan jika satuan pendidikan belum melaksanakan deklarasi;
  16. Pelantikan tim Sekolah Ramah Anak (5 menit);
  17. Penutupan dengan menyanyikan lagu Maju Tak Gentar (5 menit).

Cara Pendaftaran




Untuk melakukan pendaftaran bisa dilakukan sebelum maupun sesudah pelaksanaan Kampanye “Sehari belajar di luar kelas” Adapun langkah-langkahnya adalah:

A. Video Kegiatan
Videokan kegiatan sehari diluar kelas lalu unggah ke channel Youtube
Kegiatan yang  diunggah, Salin alamat URL Youtube

B. Pendaftaran online disitus KemenPPA

Disini saya menyarankan pendaftaran lewat situs KemenPPA bukan lewat aplikasi.

1. Masuk ke situs http://pentas-anak.kemenpppa.go.id/sekolah
2. Lakukan Pendaftaran di situs http://pentas-anak.kemenpppa.go.id/sekolah
Isi seluruh form yang diminta, nomor telepon bisa menggunakan nomor HP Kepala Sekolah atau guru koordinator kegiatan
sehari  belajar diluar kelas
cara daftar sehari belajar di luar kelas

 

sehari  belajar diluar kelas
daftar sehari belajar di luar kelas

 

C. Download aplikasi Pentas Anak 


1. Unduh aplikasi PENTAS ANAK di google Playstore dengan Smartphone. atau di sini
2. Login pada aplikasi PENTASANAK dengan email dan password  saat pendaftaran pada langkah ke B2.
  • Klik Menu Kegiatan
  • Pilih Menu Sehari belajar di luar Kelas
  • Lalu pilih Upload Video Kegiatan
  • Paste kan URL pada form URL Video, Simpan
  • Selesai
Setelah itu Anda bisa membuka-buka menu dan silakan pelajari. Hehehe

Cara pendaftaran di atas berhasil admin lakukan. Sebenarnya bisa mendaftar lewat aplikasi Pentas Anak yang sudah di unduh. Namun admin mencoba berkali-kali terus gagal dan akhirnya mencoba daftar lewat komputer ke situs web pentas-anak.kemenppa.go.id berhasil. Kemudian loginnya lewat aplikasi di HP. Demikian tadi cara daftar kegiatan sehari belajar di luar kelas KemenPPA tahun 2019.

Related Posts