Bagi Anda yang memiliki bakat mengutak-atik Photoshop atau Corel atau aplikasi semacamnya barangkali bisa mengikuti lomba yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri yakni sayembara membuat logo baru kementerian dalam negeri. Sayembara ini telah dibuka sejak 19 Ferbuari 2020 dan ditutup pada tanggal 6 Maret 2020. Maksudnya batas waktu pengiriman karya
SYARAT DAN KETENTUAN
KRITERIA LOGO
SYARAT DAN KETENTUAN
- Kegiatan sayembara tidak dipungut biaya
- Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dari kartu identitas resmi KTP/KK kecuali anggota panitia sayembara, dewan juri, seluruh pegawai Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan tidak terafiliasi dengan dewan juri
- Peserta dapat perorangan atau kelompok dengan beranggotakan maksimal 4 (empat) anggota dan 1 (satu) ketua
- Setiap peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karyanya dengan maksimal 3 (tiga) karya
- Setiap karya yang didaftarkan merupakan karya orisinil dan bukan karya modifikasi dari karya orang lain
- Setiap karya yang didaftarkan belum pernah diikutsertakan dalam lomba lainnya
- Peserta maupun pemenang yang terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apapun selama sayembara berlangsung akan didiskualifikasi dan tidak berhak menerima kompensasi atau hadiah dalam bentuk apapun
- Hadiah tidak dapat dialihkan dan ditukar dalam bentuk lainnya
- Karya yang dinyatakan sebagai pemenang akan menjadi milik KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI dan KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI berhak melakukan penyesuaian/revisi/perubahan/modifikasi atas karya tersebut, baik dengan cara melibatkan pembuat karya atau pihak lain yang dinilai KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI bisa membuat karya tersebut menjadi lebih baik. Tanpa adanya kewajiban memberi royalty kepada pemenang
- Karya yang dinyatakan sebagai pemenang berhak digunakan oleh KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI untuk seluruh kegiatan dan program KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI, untuk waktu yang terbatas
- Setiap Pesrta mengisi formulir dengan melampirkan desain logo (jpg/png/pdf) disertai penjelasan filosofisnya di laman sayembaralogo.kemendagri.go.id
- Pengumuman pemenang akan diumumkan di website dan media sosial Kemendagri
- Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pajak hadiah lomba ditanggung oleh pemenang, sesuai peraturan yang berlaku
KRITERIA LOGO
- Desain Logo agar dijelaskan filosofi atau maknanya yang tergambar secara komprehensif (maksimal 5 halaman)
- Menggambarkan Kementerian dalam negeri sebagai Poros Pemerintahan (Sebagai Pembina Pemerintah Daerah)
- Menggambarkan Kementerian Dalam Negeri sebagai kementerian yang mempunyai tugas menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
- Menggambarkan Kementerian Dalam Negeri sebagai pengawal demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945
- Menggambarkan budaya kerja baru Kementerian Dalam Negeri sebagai pelayan masyarakat yang profesional, transparan, netral dan bebas dari KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme)
- Desain logo tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku