Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Panduan Penilaian Tes Tertulis


Penilaian di kelas bertujuan untuk mengumpulkan, mengolah, menginterpretasikan,  dan memanfaatkan informasi hasil penilaian berkaitan dengan perkembangan dan pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan  dalam  kurikulum.  Pelaksanaan penilaian aspek pengetahuan dapat dilakukan dengan menggunakan tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur.  Tes tertulis dilakukan dengan berbagai bentuk antara lain uraian, isian singkat, dan pilihan ganda.

Penilaian hasil belajar peserta didik merupakan kegiatan pengumpulan dan pengolahan informasi hasil belajar peserta didik untuk mengetahui perkembangan pembelajaran dan menyimpulkan hasil pencapaian pembelajaran peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik dapat dilakukan oleh pemerintah, satuan pendidikan, dan pendidik. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah biasanya dilakukan dalam bentuk tes terstandar baik dalam penyiapan bahan tes, pelaksanaan tes, maupun analisis dan  pemanfaatan hasil tes.  Penilaian hasil belajar oleh pemerintah umumnya mengukur
ketercapaian hasil belajar aspek pengetahuan dan menggunakan bentuk soal yang secara teknis mudah untuk dilakukan penskoran misalnya bentuk soal pilihan ganda. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar yang dilakukan pemerintah belum mewakili seluruh aspek yang dimiliki peserta didik yakni aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Selain itu, penggunaan bentuk soal pilihan ganda belum maksimal menggali kemampuan mendalam  dan kemampuan mengungkapkan pengetahuan peserta didik.

Panduan Penilaian Tes Tertulis
Panduan Penilaian Tes Tertulis

Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan diharapkan mengukur bukan hanya aspek pengetahuan namun juga aspek sikap dan keterampilan sehingga penilaian yang dilakukan menjadi lebih komperehensif mencerminkan seluruh aspek kompetensi peserta didik. Selain itu, dalam menilai aspek pengetahuan, pendidik diharapkan menggunakan berbagai bentuk dan teknik penilaian sehingga hasil penilaian pengetahuan bisa lebih otentik dan bermakna. Untuk mengetahui perkembangan dan  pencapaian hasil pembelajaran, para pendidik diharapkan tidak hanya menggunakan tes tertulis namun juga menggunakan bentuk  penilaian lain seperti tes lisan dan penugasan.

Penggunaan bentuk penilaian lain ini lebih dapat mencerminkan perkembangan kemajuan dan pencapaian hasil belajar siswa. Ketika menggunakan tes tertulis, pendidik diharapkan tidak hanya menggunakan  bentuk soal pilihan ganda namun dapat juga memperbanyak atau memfokuskan bentuk soal lain seperti uraian sehingga bisa mengukur keterampilan berpikir yang lebih tinggi seperti menganalisis dan mengevaluasi. Pemilihan bentuk tes tertulis hendaknya disesuaikan dengan karakteristik pengetahuan, kognitif, konten, dan  konteks yang ada dalam kompetensi sesuai kurikulum yang berlaku serta mekanisme penilaian. 
Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik meliputi:
  1. Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus. Dalam hal ini, termasuk  penentuan bentuk penilaian yang sesuai dengan kompetensi dasar yang ada di dalam kurikulum.
  2. Penyusunan instrumen penilaian mengikuti langkah-langkah pengembangan instrumen yang standar yaitu menentukan tujuan, menyusun kisi-kisi, menyusun soal, analisis kualitatif, uji coba, dan analisis kuantitatif. 
  3. Perakitan butir soal yang akan digunakan dalam penilaian sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
  4. Pelaksanaan penilaian oleh pendidik dan hasilnya ditafsirkan sebagai bahan laporan.
  5. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan peserta didik disampaikan dalam bentuk  angka dan/atau deskripsi.  
Buku ini berisi panduan bagi pendidik dalam melakukan penilaian tertulis sehingga pendidik dapat lebih mudah melaksanakan proses penilaian di kelas.  Dalam implementasinya, banyak pendidik mengalami kendala dalam pengembangan instrumen  penilaian tes tertulis. Kendala tersebut diantaranya: menyusun indikator soal, mengembangkan soal sesuai indikator soal, menyusun soal sesuai dengan level kognitif,  menyusun soal tertulis sesuai dengan kaidahnya, serta membuat rubrik penskoran pada soal uraian.

Pengembangan instrumen penilaian tersebut harus memperhatikan validitas dan realibilitas. Validitas berarti instrumen mengukur kemampuan yang seharusnya  diukur dan reliabilitas berarti instrumen tes harus konsisten.

Oleh karena itu, perlu dikembangkan panduan instrumen penilaian tes tertulis yang mudah dipahami. Panduan ini membahas langkah-langkah penyusunan instrumen tes  tertulis yang dilengkapi dengan contoh-contoh soal sesuai kaidah dan level kognitif per jenjang pendidikan.


PENYUSUNAN INSTRUMEN TES TERTULIS


Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya diberikan dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal, peserta didik tidak selalu harus merespons dalam bentuk menulis kalimat jawaban, tetapi dapat juga dalam bentuk mewarnai, memberi tanda, menggambar grafik, diagram, dan lain-lain.   Bentuk soal tes tertulis dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian.  Pertama, soal yang tersedia pilihan jawabannya, yaitu soal pilihan ganda, soal dua pilihan jawaban (Benar-Salah, Ya-Tidak), dan menjodohkan. Kedua, soal yang tidak tersedia pilihan jawabannya yaitu soal isian dan uraian.  Langkah-langkah dalam penyusunan instrumen tes tertulis, meliputi penentuan tujuan, penyusunan kisi-kisi, penulisan soal, telaah, dan revisi.

A. Penentuan Tujuan Tes 

Dalam menyusun tes tertulis, pendidik harus menetapkan tujuan tes terlebih dahulu.  Tes yang memiliki tujuan untuk mengetahui penguasaan materi pelajaran peserta didik setelah diajarkan, berbeda jenis dan isinya dengan tes yang memiliki tujuan mengetahui  kesulitan belajar peserta didik (diagnostic test), penempatan (placement test), atau seleksi.

B. Penyusunan Kisi-Kisi Tes

Kisi-kisi adalah suatu format berbentuk matriks yang berfungsi sebagai pedoman  dalam penulisan soal dan perakitan tes. Dengan adanya kisi-kisi, dapat dihasilkan soal yang sama (paralel) dari segi kedalaman dan cakupan materi. Komponen kisi-kisi terdiri atas identitas dan matriks. Identitas meliputi jenjang pendidikan, program/jurusan, mata pelajaran, kurikulum, dan jumlah soal. Matriks berisi kompetensi dasar, materi, indikator soal, level kognitif, nomor soal, dan bentuk soal.  
Syarat kisi-kisi yang baik:
1. Mewakili isi kurikulum/kompetensi;
2. Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami;
3. Dapat dibuat soalnya sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan. 

Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik setelah mempelajari materi pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang digunakan oleh satuan pendidikan. Dari KD tersebut, diidentifikasi materi yang akan  diujikan dan dirumuskan indikator soalnya. Dalam pembuatan soal, pendidik memilih  materi esensial. 


Pemilihan materi dalam penyusunan kisi-kisi hendaknya memperhatikan 4 aspek sebagai berikut:
1. Urgensi, secara teoritis materi yang akan diujikan mutlak harus dikuasai peserta didik;
2. Relevansi, materi yang dipilih sangat diperlukan untuk mempelajari atau memahami bidang lain;
3. Kontinuitas, materi yang dipilih merupakan materi lanjutan atau pendalaman materi dari yang sebelumnya pernah dipelajari dalam jenjang yang sama maupun antarjenjang; dan
4. Keterpakaian, materi memiliki daya terap dan nilai guna yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, kompetensi, mata pelajaran, dan satuan pendidikan.

Syarat indikator yang baik adalah:
1. Memuat ciri-ciri kompetensi dasar yang akan diukur;
2. Memuat kata kerja operasional yang dapat diukur;
3. Berkaitan dengan materi (bahan ajar) yang dipilih; dan
4. Dapat dibuatkan soalnya.

Terdapat dua cara dalam perumusan indikator soal, yaitu menggunakan stimulus dan tanpa stimulus. Stimulus dapat berupa wacana/ilustrasi, tabel, grafik, diagram, kasus, dan gambar. Satu stimulus dapat digunakan untuk beberapa butir soal. Bentuk soal pilihan  ganda menggunakan satu kata kerja operasional dan bentuk soal uraian menggunakan satu atau lebih kata kerja operasional. 

Link Download Panduan Penilaian Tes Tertulis

Related Posts