Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

RPP Inspiratif 1 Halaman Resmi Kemdikbud

Keluhan guru terkait beratnya dokumen administratif rupanya didengar oleh Kemendikbud yang baru Nadiem Makarim. Tak terkecuali jajarannya di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khususnya Pusat Kurikulum dan Pembelajaran . Khususnya dalam menyusun RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Yang dapat menghabiskan ratusan lembar kertas hanya untuk satu semester.

Pendidik merasa bahwa RPP  saat ini terlalu banyak karena banyak komponen yang harus ada sehingga jumlah halamannya  banyak. Oleh karena itu, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) inspiratif untuk pendidik. RPP ini hanya satu lembar, dengan komponen utama  tujuan pembelajaran, aktivitas, dan penilaian.


RPP Inspiratif 1 Halaman Resmi Kemdikbud

Tujuan pembelajaran disarikan  dari Kompetensi Dasar (KD)  dan dirumuskan dengan kalimat yang mudah dipahami.  Aktivitas berisi kegiatan aktif siswa selama pembelajaran.

Penilaian sebagai gambaran secara umum tagihan untuk mengukur ketercapaian KD. RPP inspiratif ini tidak sekadar mengurangi banyaknya halaman menjadi satu halaman. Pendidik diberikan kemerdekaan menyusun RPP bukan karena banyaknya jumlahnya halaman, tetapi bagaimana mengonstruksi rencana itu  secara global dan mudah dipahami dalam  menerjemahkannya pada saat kegiatan belajar-mengajar (KBM). Jika RPP inspiratif ini masih diperdebatkan karena jumlah halamannya, pendidik perlu meninjau kembali profesionalismenya sebagai pendidik.

Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi pendidik yang mengeluh karena beban banyak dan berat dalam administrasi.  RPP ini disusun dari PAUD sampai Pendidikan Dasar dan  Menengah, dan SLB. Tidak semua mata pelajaran yang disusun, tetapi ada beberapa yang mewakili dari satuan
pendidikan.

Bagi Anda guru yang sedang mencari dan ingin mengunduh RPP 1 halaman yang resmi diterbitkan oleh Kemdikbud silakan diunduh pada bagian akhir artikel ini.

Related Posts