Laman Info GTK secara resmi sudah dibuka. Jadi Bapak Ibu khususnya
penerima Tunjangan Profesi bisa melakukan pengecekan secara mandiri di
laman Info GTK. Untuk login di laman Info GTK ini silakan menghubungi
operator dapodik untuk mendapatkan akun login info GTK berupa email dan
password.
Bagi yang berhasil login dan status sudah valid
tentunya sudah bisa bernafas lega karena SKTP atau SK Tunjangan Profesi
tentunya tidak akan bermasalah untuk proses penerbitannya. Tentunya jika
isian dapodik tidak diubah-ubah. Namun bagi guru yang info GTK nya
masih belum valid tentu bertanya-tanya apa penyebab data di Info GTK
belum valid.
Dari beberapa kasus info GTK guru yang belum valid
rata-rata masalahnya sama, yakni pada bagian kelengkapan data dimana
berstatus warning (tanda seru berwarna kuning) dengan keterangan
"Verifikasi Manual Pangkat dan Golongan di BKN; Golongan di BKN .... di
Dapodik .... " Maksudnya adalah data kepangkatan yang diinput di dapodik
lebih tinggi data di web BKN.
Pemecahan masalah
Solusi pertama adalah silakan Bapak Ibu masuk Info GTK klik link bertuliskan Update data BKN. Pada menu Updating Data BKN pada server GTK
Setelah di klik akan muncul data kepangkatan Bapak Ibu, silakan di cermati. Kalau dirasa sudah benar Tunggu saja beberapa hari atau maksimal 1 minggu. Login kembali ke Info GTK, cek pada riwayat update data dari server BKN, jika belum ada perubahan atau masih tanda seru kuning tunggu lagi beberapa hari, jik msih tidak berubah juga berarti Bapak Ibu wajib melakukan cara kedua.
Solusi Kedua adalah cek sendiri data PNS di aplikasi MYSAPK BKN.
Aplikasi ini wajib diunduh di Google Playstore bagi yang menggunakan HP
Android. (Pengecekan data PNS Tidak lagi menggunakan website). Setelah
diunduh dan diinstal di Smartphone, silakan cek data kepangkatan Bapak
Ibu. Apakah sudah sesuai dengan data sebenarnya.
Jika memang
ternyata kepangkatan di aplikasi MYSAPK BKN lebih rendah daripada yang
dipegang saat ini, ada kemungkinan kepangkatan kita belum di update oleh
Badan Kepegawaian Daerah di daerah Bapak Ibu. Jadi yang harus dilakukan
adalah melakukan cross check dan bertanya ke Badan Kepegawaian di
tempat Anda.
Kasus warning pada kelengkapan data di Info GTK ini
kalau admin perhatikan adalah guru yang SK pangkatnya di terbitkan pada
periode Oktober 2019 dan April 2020 Mungkin kasus serupa juga pada Bapak Ibu.
Jika langkah diatas sudah dilakukan maka status kelengkapan data akan tercentang hijau semua dan status AMAN, tinggal menunggu SKTP terbit.
Demikian
2 cara atau solusi agar data invalid pada kelengkapan data di Info GTK
menjadi valid atau centang hijau. Silakan lakukan langkah pertama dan
kedua, karena tidak ada salahnya kita sebagai PNS menggunakan aplikasi
MYSAPK BKN ini.