Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Verifikasi Penerima Subsidi Gaji Guru PAI dari Kemenag

 Kementerian Agama lewat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada para guru Pendidikan Agama Islam khususnya non PNS. Hal ini tertuang dalam surat nomor B-2014/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/09/2019 tertanggal 22 September 2020 tentang Verifikasi calon penerima bantuan subsidi gaji guru PAI bukan PNS.


Surat yang ditujukan kepada Kanwil Kemenag Propinsi dan Kabis PAIS seluruh Indonesia tersebut memerintahkan agar guru PAI non PNS melakukan validasi data di aplikasi SIAGA Pendis paling lambat tanggal 24 September 2020.

Adapun mereka yang melakukan verifikasi:
1. Terdata di aplikasi SIAGA pertanggal 31 Juli 2020
2. Melakukan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

3. Memastikan alamat rumah dan nomor HP yang aktif

4. Memasukkan nomor rekening pada fitur data rekening  

 

Adapun batas akhir untuk input dan validasi adalah tanggal 24 Septeber 2020 pada pukul 14.00 WIB. Untuk login silakan masuk ke web https://www.siagapendis.com/login

Buka juga Subsidi Gaji Guru Madrasah Bukan PNS

Cara Login Akun SIAGA Pendis Guru


Pada akun ini, guru bisa melakukan perubahan data portofolio, Jadwal dan Tugas, dan Administrasi. Password guru yang sudah terdata pada aplikasi SIAGA adalah gpai@2019 kecuali yang sudah dilakukan reset password oleh admin Kemenag Kabupaten/Kota. Jadi untuk login ke akun SIAGA Pendis guru PAI bisa menghubungi admin kabupaten/kota. Guru menyerahkan email aktif kepada admin SIAGA kabupaten, kemudian cek di email masuk mengenai pengaktifan akun SIAGA pendis untuk Guru.



Demikian informasi bagi guru PAI non PNS yang akan diberikan bantuan subsidi gaji. Silakan disebarkan.


Related Posts