Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Program Guru Belajar Kemdikbud

 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Kamis (1/90 kemarin meluncurkan Program “Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19”.

Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi ini merupakan bentuk respons Kemendikbud dalam rangka menjawab permasalahan guru selama melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19. Seperti masalah strategi pembelajaran, manajemen kelas dan sulitnya akses telekomunikasi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, berdasarkan survei Belajar dari Rumah dari Puslitjak Kemendikbud dan Survei Suara Guru pada masa pandemi Covid-19, sebanyak 96,6% siswa belajar dari rumah.

program guru belajar
Program Guru Belajar Kemdikbud


Survey itu juga menunjukkan, kondisi belajar menjadi lebih kompleks dengan metode yang sangat terbatas. Sebanyak 86,6% siswa di Indonesia baik di daerah tertinggal maupun bukan tertinggal lebih banyak mengerjakan tugas dari guru, sedangkan pembelajaran interaktif hanya 38,8%.

Selain itu, sebanyak 53,55% guru kesulitan dalam manajemen kelas selama pembelajaran jarak jauh, dan 49,24% guru kesulitan dalam melakukan asesmen pembelajaran selama pembelajaran jarak jauh. Sebanyak 48,45% guru kesulitan dalam menggunakan teknologi pembelajaran selama pembelajaran jarak jauh.

Masih menurut survei tersebut, tantangan operasional pengeluaran biaya paket internet dan pulsa guru selama masa pandemi rata-rata Rp 190.065, dan sebanyak 89,1% orang tua terlibat mendampingi anak saat belajar dari rumah.

Sementara itu Sekretaris Ditjen GTK, Nunuk Suryani, mengatakan, penerapan kebijakan belajar dari rumah (BDR) memerlukan upaya penyesuaian berupa strategi maupun peran pihak-pihak terkait seperti guru, peserta didik, pendamping peserta didik dari rumah.

 

Membantu guru

Program ini dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan PJJ yang sesuai dengan kondisi khusus masa pandemic dengan tetap memberikan pembekalan dasar yang bermakna bagi siswa untuk melakukan merdeka belajar.

Pada prinsipnya penerapan PJJ yang dikembangkan harus memahami karakteristik dan potensi peserta didik serta tetap berorientasi pada mutu dan proses pembelajaran itu sendiri dan khususnya pada hasil belajar anak didik.

Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi melibatkan kerja sama dengan direktorat di lingkungan Ditjen GTK, perguruan tinggi dan Yayasan Guru Belajar. Semua yang terlibat tersebut berkolaborasi membuat sistem dan mengembangkan kontennya.

Program ini diawali dari tahap orientasi, tahap bimtek, diklat dan tahap pengimbasan. Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi laman: gurubelajar.kemdikbud.go.id

Sasaran dalam program guru belajar adalah guru-guru dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang mempunyai akun SIM PKB. Program ini telah dilakukan secara uji coba sebelumnya oleh 208 Guru PAUD, 257 Guru SD, 261 Guru SMP, 258 Guru SMA & SMK, dengan total 984 guru.

 

Tujuan dari program “Guru Belajar Seri Masa Pendemi Covid-19” untuk :

 a) Meningkatkan kompetensi guru dalam merancang pembelajaran jarak jauh berbasis beban kurikulum yang disederhanakan,

 b) Mengembangkan kemampuan  guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh yang melibatkan murid,

 c) Mengembangkan ketrampilan guru dalam menggunakan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh,

 d) Meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan asesmen pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada kualitas pembelajaran.

 

Program Guru Belajar Kemdikbud



Program Guru Belajar akan dilaksanakan secara daring (online) yang terbagi dalam tiga tahap.

Tahap pertama adalah  “Bimbingan Teknis (Bimtek)” yang akan diikuti guru pada semua mata pelajaran, jenjang  dan jenis pendidikan.  Pada tahap ini peserta akan mempelajari konsep pembelajaran jarakjauh, kurikulum kondisi khusus, asesmen diagnostik, model pembelajaran jarak jauh,  penggunaan teknologi dan sumber belajar.

Tahap kedua adalah Pendidikan dan Latihan (Diklat)”. Pesertanya adalah mereka yang telah lulus tahap pertama dengan skor minimal 70. Pada tahap kedua peserta ditantang untuk bisa merancang, melakukan dan merefleksikan pembelajaran jarak jauh.

Tahap ketiga adalah  “Pengimbasan”  yang akan diikuti peserta yang lulus pada tahap kedua. Di sini guru diundang menjadi bagian dari perubahan pendidikan dengan cara mengajak guru yang lain untuk mengikuti “Guru Belajar Seri Masa Pandemi” melalui PKG, KKG (Kelompok Kerja Guru) dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).

 

program guru belajar Program Guru Belajar Kemdikbud



Kelebihan program guru belajar adalah :


  •     Lebih fleksibel.  Guru  dapat mengatur belajar secara mandiri,
  •     Lebih mudah. Guru dapat mempelajari konten yang sudah diurai dalam unit-unit belajar,
  •     Lebih menantang. Guru dapat memilih tantangan sesuai kemampuan,
  •     Lebih kolaboratif. Guru dapat belajar bersama dengan guru lainnya.


 

Adapun manfaat program guru belajar adalah:

  •     Pengalaman belajar sesuai dengan kebutuhan selama masa pendemi,
  •     Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain dari daerah yang sama maupun lintas daerah,
  •     Kesempatan meningkatkan kemampuan dalam merancang, melakukan dan merefleksikan pembelajaran jarak jauh,
  •     Mendapat sertifikat Bimtek 32  JP (Jam Pertemuan), diklat  32  JP dan piagam penghargaan.


Program ini dapat diikuti semua guru yang telah mempunyai akun SIM PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).  Program akan dilaksanakan mulai 1 -19 Desember yang terbagi menjadi  5  angkatan dalam Bimtek, 3 angkatan dalam Diklat dan 3 angkatan pada tahap Pengimbasan. Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi laman: gurubelajar.kemdikbud.go.id.

Related Posts