Apa itu Sirekap?
Sirekap merupakan singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi. Sirekap merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh KPU. Awalnya ditujukan untuk tujuan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2020. Namun karena masih ada kekurangan dan berbagai alasan lain Penggunaan Sirekap akhirnya diputuskan hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi, serta untuk publikasi.
Buka Juga
Buku Panduan KPPS Pilkada 2020
Cara Kerja Sirekap
Karena Sirekap merupakan aplikasi, maka wajib di instal di Smartphone berbasis Android. (Aplikasi bisa diunduh di bagian akhir artikel). Aplikasi sirekap wajib diinstal di HP anggota KPPS yaitu 2 orang anggota. Cara kerja sirekap adalah anggota KPPS mengunduh aplikasi, menginstal aplikasi, melakukan aktivasi sirekap dan pada hari H pemilihan melakukan upload hasil penghitungan manual lewat aplikasi sirekap.
Download Aplikasi Sirekap
Aplikasi Sirekap merupakan aplikasi mobile, namun saat saya coba download di playstore ternyata belum tersedia di Playstore. Jadi aplikasi yang beredar ini berasal dari grup WA PPS/PPK di wilayah saya, dijamin aman. Silakan klik di tautan ini untuk mengunduh aplikasi sirekap.
Update 5 Desember 2020
Bersama ini kami sampaikan langkah2 yg perlu dilakukan oleh KPPS dalam penginstallan Sirekap Mobile versi 1.9.5 sbb :
1. KPPS melakukan unistall Sirekap Mobile yg sebelumnya telah terpasang pada HP KPPS
2. Setelah melakukan langkah 1 di atas, Silakan install Aplikasi Sirekap Mobile di playstore melalui link:
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kpu.sirekap
3. Setelah berhasil menginstal, tidak diperbolehkan melakukan Aktivasi, sebelum ada pemberitahuan resmi dari KPU.
4. Proses Aktivasi akan dilakukan besok sesuai dengan waktu per Gelombang masing2. Adapun jadwalnya akan kami bagikan sebelum proses aktivasi.
Untuk cara instalasi sirekap silakan Buka di Youtube Sirekap
Atau nonton videonya di bawah
Anda juga mengunduh paparan powerpoint untuk melihat tata cara instalasi sirekap mobile, cara penggunaan sirekap mobile serta cara menggunkan sirekap web di tautan ini