Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Cara Mencairkan Dana BSU Kemdikbud


Sebelum ke poin inti mengenai proses pencairan dana BSU agar masuk ke rekening PTK,
ada baiknya pahami dulu penjelasan mengenai BSU di tautan ini. Jika sudah paham maka barulah kita lanjut ketahapan cara pencairan BSU Kemdikbud.

Sebagaimana kita ketahui bersama pada penjelasan sebelumnya, besaran BSU untuk guru dan tenaga kependidikan di sekolah besarannya adalah 1,8 juta rupiah, namun tidak semuanya akan diterima oleh PTK, karena ada  potongan pajak antara 5%-6%. Jadi bisa dihitung sendiri ya besarannya yang akan diterima PTK nantinya.  BSU diberikan satu kali pencairan ke rekening Bank PTK.
Pertanyaannya apakah Guru/Tendik perlu membuka rekening dulu? Jawabannya tidak, karena nanti akan secara otomatis akan dibuatkan oleh Kemdikbud.

cara pencairan BSU kemdikbud
BSU Kemdikbud


Oke, sebelum duitnya cair tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima.
persyaratan disini adalah berkas yang harus dibawa oleh GTK ke bank yang ditunjuk. Darimana PTK tahu, ya nantinya bisa diketahui di Info GTK bank apa.  Pihak bank akan memverifikasi berkas GTK, barulah duitnya masuk ke rekening GTK ybs dan pihak bank akan memberikan buku tabungan kepada GTK ybs.

Jika melihat paparan BSU Kemdikbud setidaknya ada 4 Bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk pencairan dana BSU ini, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bank BTN.

Berkas persyaratan untuk Pencairan BSU;

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika memiliki)


3. SK Penerima BSU Kemdikbud

4. SPTJM ditandatangani PTK dan bermeterai.


Jadi setidaknya ada 3 berkas yang harus diserahkan GTK ke pihak Bank. Khusus NPWP jika GTK bersangkutan memiliki kartu NPWP juga bisa disertakan, karena berhubungan dengan potongan pajak.
SK penerima BSU bisa diunduh di laman akun Info GTK GTK ybs lalu dicetak.
Sedangkan SPTJM juga diunduh di Info GTK, dicetak, lalu ditempeli meterai Rp 6000 dan ditandatangani. Siapkan aja berkas asli dan fotokopi agar saat di bank nantinya kita sudah siap.


Oke. Sampai disini sudah paham ya. Jadi jangan berfikir dulu masalah cair cair cair, cek dulu Info GTK, apakah memenuhi syarat menerima atau tidak. Jika memang memenuhi syarat, kemudian cetak SK penerima BSU dan SPTJM nya. Perhatikan bank apa yang ditunjuk untuk proses pencairan BSU. Jangan salah, yang ditunjuk BRI, kita malah ke BNI.

cara mencairkan BSU Kemdikbud


Kesimpulan:

Besaran dana BSU adaah 1,8 juta rupiah dipotong pajak yang diberikan sekaligus kepada dosen, guru, tenaga kependidikan non PNS. Pencairan BSU diberikan lewat bank penyalur yang ditunjuk oeh kemdikbud.

Tahapan yang harus diketahui dan dilakukan oleh GTK terkait BSU

1. GTK mengecek di Info GTK apakah berhak mendapatkan BSU dari Kemdikbud

2. Jika dinyatakan sebagai nominasi penerima, cetak SK penerima dan SPTJM

3. Cek Bank penyalur BSU, jika sudah tahu bawa berkas persyaratan ke pihak bank yang ditunjuk

4. Pihak bank melakukan verifikasi dan GTK menunggu duit masuk ke rekening.

5. Proses nya masih cukup panjang, GTK diberikan kesempatan hingga bulan Juni 2021 untuk melakukan proses pencairan BSU ini.

Demikian informasi bagaimana proses dan cara mencairkan dana BSU kemdikbud. Sebenarnya sangat mudah, cuma yang sulit ini ya mau masuk ke Info GTK ini. hehehe.

Related Posts