Saat-saat penerimaan CPNS maupun PPPK merupakan saat-saat yang sibuk
bagi pencari kerja dalam hal ini mereka yang ingin melamar kedua
pekerjaan tersebut. Salah satunya adalah saat para guru disibukkan
dengan rencana pengangkatan PPPK oleh Kemdikbud pada tahun 2021. Dimana
syarat utamanya adalah untuk guru minimal berpendidikan Sarjana
Kependikan yang linier.
Saat ini para guru khususnya yang sudah
terdata dalam dapodik tentu sedang sibuk-sibuknya melakukan verval
ijazah di situs Info GTK. Ada beberapa kendala yang muncul saat
melakukan verval ijazah. Nah sebelum kita melakukan verval ijazah di Info GTK hal
pertama yang perlu dilakukan adalah mengecek data ijazah kita apakah
sudah terdata di situs Kemdikbud. Selain itu juga perlu kiranya mengecek
status kita sebagai mahasiswa apakah sudah resmi terdata, sudah lulus
atau belum.
Untuk mengecek status kita sebagai mahasiswa, alamat
web yang harus dikunjungi adalah di https://pddikti.kemdikbud.go.id/.
Situs ini merupakan pengganti alamat web
https://forlap.ristekdikti.go.id/. Jadi data yang ditampilkan hasilnya
sama atau hasil pencarian akhir adalah sama.
Berikut cara mengecek data mahasiswa di situs https://pddikti.kemdikbud.go.id/
1. Buka alamat web https://pddikti.kemdikbud.go.id/
2. Di halaman depan sudah akan ditampilkan menu pencarian data seperti gambar di bawah:
3. Kemudian Pilih kategori pencarian, pilih data mahasiswa.
Isi Nomor Induk Mahasiswa, Nama Lengkap, Pilih nama Perguruan Tinggi dan Nama Program Studi
Kemudian centang/Klik Saya Bukan Robot.
Untuk NIM boleh dikosongkan asal nama mahasiswa sudah benar dan nama perguran tinggi serta prodi juga benar maka akan muncul data kita di Pangkalan Dikti Kemdikbud ini.
Jika perguruan tinggi tidak muncul, bisa dengan singkatan awal perguruan tinggi, adapula nama perguruan tinggi yang tidak disingkat. Intinya adalah kata kunci yang jelas nama PT kita.
Setelah Muncul klik link pada Nama kita
Akan
muncul data kita sebagai mahasiswa, jenjang pendidikan, nama PT dan
prodi, nomor ijazah, NIM, dan yang terpenting status mahasiswa apakah
sudah lulus atau masih aktif.
Hasil yang sama saya dapatkan di
situs forlap dikti (https://forlap.ristekdikti.go.id/), atau alamat lama
pengecekan status mahasiswa.
Demikian tadi tata cara mengecek data mahasiswa di pangkalan data
Kemdikbud. Jika terdata berarti status kita sebagai mahasiwa adalah sah
dan resmi.
Jika tidak muncul nama kita, atau ada kesalahan data silakan lapor ke perguruan tinggi.
Jika nama perguruan tinggi tidak muncul bisa saja PT nya abal-abal. Hehehe