Tentunya Kabar yang kurang mengenakkan bagi Anda yang ingin mendaftar PPPK tahun 2021 ini. Dikarenakan ternyata banyak pemerintah daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK tahun 2021.
Hal ini disampaikan Mendikbud dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dirilis lewat situs gtk.kemdikbud.go.id.
Pemda banyak yang belum percaya, bahwa ada pembukaan formasi guru ASN sebanyak satu juta posisi. Banyak dari mereka yang masih takut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya terbebani. Padahal gaji guru ASN PPPK akan ditanggung pemerintah pusat. Seluruh Direktur Jenderal di Kemendikbud dan saya, serta Komisi X DPR RI sudah menyosialisasikan kebijakan ini,” terang Mendikbud, di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Dijelaskan pula bahwa Total usulan formasi Pemda setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terkait kebutuhan guru adalah sebesar 513.393. Sebanyak 166 daerah mengusulkan kurang dari 50% dari total formasi yang dibutuhkan. Sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi. Tidak disebutkan daerah mana saja yang tidak mengajukan PPPK tersebut.
Nanti jika pendaftaran PPPK resmi dibuka jangan kaget bagi bapak ibu guru honorer, tidak bisa mendaftar karena alasannya jelas, pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi PPPK 2021.
Calon PPPK Diberi Kesempatan 3 kali Ujian
Perbedaan mendasar tes PPPK tahun 2021 ini dengan tes PPPK tahun 2019 lalu maupun tes CPNS adalah peserta yang tidak lulus passing grade tes PPPK dikesempatan pertama masih diberikan kesempatan untuk mengikuti tes PPPK diksempatan berikutnya.
Peserta seleksi diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi hingga 3 kali ujian seleksi jika, dikesempatan pertama dan kedua tidak lulus, atau tidak memenuhi passing grade. Ujian seleksi pertama dilaksanakan di bulan Agustus 2021, kesempatan kedua di bulan Oktober 2021, dan kesempatan ketiga di bulan Desember 2021. Jika tidak lulus ketiganya, ya harapannya mungkin seleksi PPPK tahun berikutnya, itupun kalau pemerintah membuka seleksi PPPK. Jadi pergunakan kesempatan ini untuk belajar.
Calon PPPK boleh mendaftar di daerah lain.
Disebutkan pada judul diatas bahwa 58 daerah tidak membuka lowongan formasi PPPK. Namun tidak perlu berkecil hati karena guru honorer yang di daerahnya tidak ada lowongan PPPK maka boleh melamar PPPK di daerah lain yang membuka PPPK. Dan jika Guru tersebut melewati batas nilai kelulusan tahun ini namun tidak mendapat formasi dari Pemdanya maka dapat menggunakan nilai hasil tes tahun ini di tahun selanjutnya.
Demikian informasi mengenai PPPK tahun 2021 ini. Jadi jika nanti tidak ada formasi di daerah Anda tidak perlu menyalahkan siapa-siapa. Pemerintah pusat sudah memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengajukan formasi PPPK, namun kesempatan itu tidak diambil.