Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).
Berdasarkan Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman nomor PR.01.02-CK/30 tanggal 24 Februari 2021, perihal Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya di National Slum Upgrading Project (NSUP) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2021, maka akan dilakukan Rekrutmen Personil Baru untuk mengisi Kuota Personil KOTAKU Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode Maret 2021 s/d Desember 2021, dengan Kebutuhan Posisi dan Kualifikasi sebagai berikut :
JABATAN/POSISI YANG DIBUTUHKAN & LOKASI PENEMPATAN :
1. Fasilitator Kelurahan Bidang Sosial = 13 orang (Kota Kupang, Kab. TTS, Belu, Sumba Barat, Ende, Manggarai, Ngada, Sikka dan Flores Timur)
2. Fasilitator Kelurahan Bidang Ekonomi = 11 orang (Kota Kupang, Kab. TTS, Sumba Barat, Sumba
Timur, Ende, Manggarai, Ngada dan Sikka)
3. Fasilitator Kelurahan Bidang Teknik = 23 orang (Kota Kupang, Kab. TTS, Sumba Barat, Sumba Timur, Ende, Manggarai, Ngada, Sikka dan Flores Timur)
KELENGKAPAN SURAT LAMARAN/MINAT :
1. Mengisi Form Pendaftaran Rekrutmen Personil KOTAKU (Terlampir)
2. Menandatangani Pakta Integritas (Terlampir)
3. Daftar Riwayat Hidup (CV) disertai No. HP dan Email yang masih aktif
4. Foto copy Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai yang dilegalisir
5. Foto copy Referensi Kerja/SPK di P2KP/PNPM-MP/P2KKP/KOTAKU NSUP atau Program
Pemberdayaan Sejenis dan pengalaman kerja lainnya
6. Bagi Faskel Teknik melampirkan serifikat/surat keterangan kemampuan mengoperasikan Autocad
7. Foto copy KTP dan SIM C yang masih berlaku serta pas foto warna terbaru ukuran 4x6 cm
Lamaran ditujukan ke :
Panitia Rekrutmen Personil pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Timur
c/q. Program KOTAKU OSP-5 Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Lamaran dikirim melalui Email : osphrm@gmail.com atau osp5ntt.recruitment@gmail.com (pilih salah satu email saja untuk kirim lamaran/form Minat) No. HP Panitia : 08113830809, 081246608183
Surat Lamaran/Minat diterima paling lambat tanggal : 3 Maret 2021 pukul 12.00 WITA
Pelamar yang memenuhi persyaratan dan lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 5 Maret 2021 melalui Website KOTAKU dan Media Sosial serta diemail dan akan ditelepon untuk diarahkan melakukan pendaftaran Akun E-Learning untuk dapat mengikuti proses Tes Online.
Tanggal Tes Online akan disampaikan pada saat pengumuman Daftar Peserta Test Online.
Info seputar Program KOTAKU dapat di akses melalui Website KOTAKU : http://kotaku.pu.go.id
Informasi lengkap, form pendaftaran serta pakta integritas silakan unduh di sini
Related Posts
Artikel Lainnya
-
Nomor Ijazah dan Tahun Lulus pada IjazahNomor ijazah dan tanggal ijazah hal ini kelihatannya sepele, namun penting karena terkadang masih…
-
Cara Mencari Nomor HP Operator Sekolah Lain dan Operator DinasPekerjaan operator dapodik atau lebih familiar disebut operator sekolah merupakan pekerjaan yang me…
-
Tabel Daftar Gaji Pokok PNS 2024 Terbaru (Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2024)Gaji PNS tahun 2024 sudah bisa dipastikan kenaikannya yakni sebesar 8%. Adapun kenaikan gaji PNS te…
-
Nomor dan Tanggal Pertek BKN pada SKMasih dalam suasana pengisian MYSAPK BKN nih. Kebetulan ada yang bertanya soal istilah Pertek. Apa…
-
Cara mendapatkan NUPTK Guru dan Operator SekolahDalam kehidupan sehari-hari kita tentunya mengenal semacam nomor atau angka identifikasi. Angka t…
-
Cara Aktivasi/Registrasi Akun dan Login Pertama di MYSAPK BKNPada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai program PDMASN atau Pemutakhiran Data Mandiri ASN da…
-
Cara Mengecek Kebenaran NIK (Nomor Induk Kependudukan)Menjelang dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id , tidak sedikit dari kita yang in…
-
Begini Perhitungan Integrasi Nilai SKD + SKB untuk Kelulusan CPNSTahapan penerimaan CPNS 2019 saat ini sedang menunggu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau S…
-
Nama Jabatan Fungsional Umum dan TertentuUpdate Saat ini istilah "jabatan fungsional Umum diubah menjadi jabatan pelaksana sesuai Pe…
-
Standar Biaya Masukan Tahun 2024; Permenkeu Nomor 49 Tahun 2023Standar Biaya Masukan (SBM) adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetap…