Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 177/KPTS/M/2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2021, maka melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti rekrutmen penerimaan personil pendamping Program KOTAKU Tahun 2021.
Berikut pengumuman lowongan kerja di masing-masing provinsi
NUsa Tenggara Barat
Jawa Tengah
Bali
Kalimantan Selatan
Maluku
Daerah Istimewa Jogjakarta
Bengkulu
Sumatera Selatan
Nisa Tenggara Timur
Bangka Belitung
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
TUTORIAL
Cara Registrasi Peserta Lihat Disini
Cara Update Profil Peserta Disini
Cara Melihat Ketersediaan Soal Lihat Disini