Bagi Anda yang sudah bisa masuk di MYSAPK ataupun belum, nanti akan ada menu untuk perubahan profil atau ubah profil. Namun saat berita ini saya tulis, perubahan Profil hanya bisa dilakukan lewat mode website, jadi belum bisa lewat aplikasi MYSAPK, karena menunggu rilis aplikasi terbaru versi 2.1 terlebih dahulu.
Jadi bagi Anda yang sudah pernah login, silakan bisa meakukan perubahan profil MYSAPK masing-masing.
Caranya boleh pakai laptop atau HP Anda.
Buka laman https://mysapk.bkn.go.id
Lalu login menggunakan NIP dan passsword
Ada dua pilihan Lihat Pofil Anda dan Ubah Profil, silakan di klik ihat profil untuk melihat data Anda hasil pengisian pada PUPNS 2015 lalu. Jangan heran jika datanya masih data-data yang lama.
Cara Mengubah Profil MYSAPK
Untuk mengubah profil Klik Ubah Profil.
Pada menu ini kita bisa mengganti foto profil yang masih kosong pada Data Utama, Klik pada ingkaran foto profil untuk mengubah, lalu cari di komputer atau HP Anda.
Untuk Nama, NIP dan Satuan Kerja dikunci tidak bisa diubah.
Selanjutnya ubah profil kontak pribadi yang berisi alamat domisili sekarang, nomor telepon, nomor HP, dan email lainnya jika memiliki email lain. Kemudian klik Simpan.
Ubah data Pendukung
Pada opsi ini Anda harus mempersiapkan data-data sebagai berikut:
NIK, Nomor Kartu Keluarga,
Agama, Lokasi Kerja (ketik nama kecamatan), nomor Akta Kelahiran,
Nomor NPWP, tanggal NPWP,
No BPJS kesehatan, Nomor Karis/Karsu,
Nomor peserta Tapera,
Nomor dan tanggal Taspen, KPPN/Kantor pembayaran Gaji (ketikkan nama kabupaten)
Kelas jabatan (berupa angka).
Jika sudah mengisi klik Simpan. Jika ada salah satu dokumen ada yang tidak anda miliki, tidak boleh dikosongkan tapi diisi angka 0 saja, karena kalau dikosongkan tidak bisa tersimpan.
Demikian tadi cara mengubah profil / riwayat ubah profile PNS di MYSAPK BKN. Bagi yang ada waktu luang bisa dicoba-coba login ke MYSAPK dan silakan ubah.