Dalam profil di MYSAPK kita diminta mengisikan nomor dan tanggal NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Semua PNS tentunya punya semua yang namanya NPWP ini. Karena wajib dimiliki oleh mereka sebagai identitas wajib pajak.
Setidaknya ada 2 jenis kartu NPWP yang saya ketahui. Pertama model ukuran besar berwarna dasar biru muda dan model kartu eukuran KTP dengan warna dasar kuning dan putih. Nah sehubungan dengan pengisian MYSAPK bagi para PNS, mari kita simak yang mana nomor NPWP dan tanggal NPWP.
1. Kartu NPWP model lama.
Saya saat diangkat PNS dibuatkan kartu NPWP seperti pada gambar di bawah ini
2. Kartu NPWP model Baru
Kenapa mode baru, karena setau saya setiap pebuatan kartu NPWP yang baru tidak lagi seperti kartu diatas. Namun seperti gambar di bawah ini.
Lihat di bagian atas NPWP : 31. .....
Kemudian tanggal NPWP di bagian kiri bawah 02-08-2011
Ada juga kartu NPWP model terbaru seperti dibawah ini. Kalau disini lebih lengkap ada nomor NPWP, nama, NIK dan tanggal NPWP. Kalau mau seperti ini silakan unduh di situs DJP online di https://djponline.pajak.go.id/, yang biasa para PNS gunakan lapor pajak setiap awal tahun
Jadi seandainya Anda PNS lama mungkin tidak memiliki kartu NPWP seperti di bawah, maka kartu NPWP nya adalah seperti nomor 1 . Demikian prihal mengenai nomor NPWP dan tanggal NPWP yang harus diisikan di MYSAPK BKN.