Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa laman Info GTK awalnya ditujukan untuk mengetahui validitas data yang berhasil dikirim dari aplikasi dapodik terkait data individu PTK. Para guru khususnya yang sudah memiliki sertifikat pendidik, paling tidak setiap 6 bulan sekali atau tiap semester mengecek info GTK untuk melihat status validasi tunjangan profesi.
Namun seiring waktu laman Info GTK digunakan pula oleh Ditjen GTK Kemdikbud untuk fungsi lain yakni proses verifikasi dan validasi ijazah Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Hal ini dimulai saat akan dilaksanakannya seleksi PPPK jabatan guru, dimana guru yang akan melamar PPPK diwajibkan untuk melakukan verva ijazah di laman Info GTK.
Dan seiring waktu verval ijazah juga diperuntukkan bagi PTK lainnya, yang tidak berkaitan dengan PPPK. Jadi bagi Anda guru maupun tenaga kependidikan yang telah terdata di dapodik dan tentunya juga terdaftar di Info GTK maka boleh melakukan verval ijazah ini.
Dasar hukum maupun aturan pelaksanaan verval ijazah bagi PTK di Info GTK sendiri hingga saat artikel ini ditulis belum kami temukan baik lewat edaran maupun artikel di laman resmi Kemdikbud. Namun untuk berjaga-jaga saja, tidak ada salahnya jika kita melakukan verval ijazah ini.
Catatan :
- Verval Ijazah ini WAJIB dilakukan oleh guru bersangkutan (BUKAN OLEH OPERATOR SEKOLAH).
- Untuk lulusan tahun setelah 2002, pastikan data ijazah anda terdaftar pada PD DIKTI, jika data Anda tidak terdaftar pada PD DIKTI segera koordinasi dengan perguruan tinggi dimana ijazah tersebut diterbitkan.
- Untuk Lulusan sebelum 2002, dapat menggunakan verval ijazah dengan upload berkas ijazah
- Untuk Perguruan Tinggi yang berganti nama, gunakan nama perguruan tinggi yang baru jika nama perguruan tinggi lama tidak ditemukan
Cara Verval Ijazah Lewat Info GTK
Caranya tidak jauh berbeda dengan verval ijazah yang pernah dilakukan calon pelamar PPPK dulu. Baiklah sekarang kita ikuti tata cara verval ijazah di Info GTK.
1. Masuk ke laman Info GTK Kemdikbud di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2. Login menggunakan email dan password yang telah dibuat oleh operator dapodik.
Silakan menguhubungi operator dapodik di sekolah Anda untuk mendapatkan akun login Info GTK ini.
3. Setelah berhasil masuk, jika Anda menggunakan laptop silakan scroll terus hingga bagian akhir halaman, Ada tulisan Click tombol ini untuk Verval Ijazah.
4. Akan terbuka tab baru di browser dan langsung menuju laman verval ijazah
Jika benar pengisian bapak ibu dan data cocok dengan Dikti, maka hasil akhir verval ijazah akan seperti di bawah ini
Pada masukkan atau ketik nama perguruan tinggi, sebagai contoh disini saya ketikkan Mulawarman maka akan muncul Universitas Mulawarman.
Kemudian Setelah dipilih, Ketikkan nama program studi, sebagai contoh disini saya ketik pendidikan guru maka akan muncul 2 pilihan Pendidikan Guru Anak Usia Dini dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar, tentunya saya harus menyesuaikan dengan ijazah guru yg lulusan PGSD. Maka saya pilih Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Kemudian input NIM atau Nomor Induk Mahasiswa. Lalu Klik Cek.
Jika data yang dimasukkan sudahh benar, maka akan muncul data guru ybs seperti gambar di bawah:
Lalu Klik SIMPAN
Jika Muncul Tulisan Data Tidak Ditemukan
Jika muncul tulisan "Data tidak ditemukan" Silahkan Unggah Manual dokumen melalui tautan berikut Klik Unggah Dokumen.
Lagi-lagi kita diarahkan ke halaman baru. Ketik nama perguruan tinggi. Ketik nama program studi. Hati-hati saat memilih prodi ini ya. Jangan salah memilih prodi. Perhatikan gambar di bawah.
Masukkan NIM, Nomor Ijazah dan Tanggal Ijazah, Klik Browse, cari file di komputer.
terakhir klik Simpan.
Proses verval ijazah disini memang agak lambat terutama menunggu kemunculan nama prodi. Pastikan data yang diinput benar, jadi harus teliti dan cermat.
Sekali lagi, verval ijazah ini wajib hukumnya bagi Anda guru yang akan ikut mendaftar PPPK, karena kalau tidak melakukan verval ijazah, tidak akan bisa mendaftar seleksi PPPK guru.
Demikian tadi cara verval ijazah di Info GTK.