Beberapa hari yang lalu admin kerjapns.com mendapatkan informasi mengenai informasi sertifikasi guru yang akan diselenggarakan tahun 2022 ini. Darimana informasi tersebut berasal adalah dari dinas pendidikan setempat. Serta Serta surat dari ditjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0063/B2/GT.03.15/2022 tanggal 13 Januari 2022. Yang isinya sebagai berikut.
Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat
Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan
pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
1. Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:
a. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK
(https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);
b. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; dan
c. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.
2. Batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 30 Januari 2022 pukul 23.59 WIB.
Selain pemutakhiran data-data diatas, Guru juga perlu memutakhirkan datanya di akun SIM PKB. Karena di SIM PKB juga ada beberapa data yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
Berikut hal-hal yang perlu diubah dan diperhatikan dalam akun SIM PKB guru.
Pertama login dulu di akun SIM PKB dialamat https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/login
Kemudian masukkan email dan password/kata sandi SIM PKB. Setelah benar penginputan klik Masuk.
Setelah berhasil masuk lihat data Anda apakah sudah centang hijau pada data NIK dan NUPTK. Jika sudah centang hijau berarti aman. Poin 1.a perbaikan NIK tidak perlu perbaikan. Sebaliknya jika NUPTK dan NIK masih centang merah segera perbaiki. Hubungi operator sekolah Anda untuk tahu caranya.
Setelah data tersebut dirasa benar, seanjutnya adalah mengecek profil dan biodata. Klik menu Profilku, nanti akan terbuka profil dan biodata guru. Disini kita harus memperbaharui data sesuai kondisi saat ini.
Sebagai contoh adalah foto profil. Disini guru belum memiliki foto profil, maka perlu dipasang foto profil. Klik icin pensil, Ubah foto.
1. Klik Pilih Foto
2. Cari di folder HP/Komputer, lalu klik/pilih.
3. Klik Open
4. Gunakan alat untuk menyesuaikan (memperbesar/memperkecil) ukuran tampilan foto
5. Jika sudah cocok, klik Simpan
Berikutnya Data Kontak. Caranya klik icon pensil untuk mengubah. Kemudian isikan email dan nomer HP/seluler terbaru yang masih aktif dan digunakan. Klik Simpan.
Kemudian adalah Data Satuan Administrasi Pangkal (SATMINKAL). Diatas tertulis "Sesuaikan data dengan kondisi Anda sekarang". Maka kita perlu mengubahnya.
Silakan ubah jika belum sesuai. Sebagai contoh disini guru ybs belum sesuai mapel jenjang, yang seharusnya guru kelas bawah, namun di SIM PKB guru kelas atas.
Klik icon pensil, Lalu klik guru SD kelas atas, cari pilihan guru kelas bawah. Klik Pilih. Klik Simpan.
Itu tadi beberapah data penting yang perlu diperhatikan dan diupdate di akun SIM PKB. Karena selama ini banyak guru yang tidak mengetahui betapa pentingnya data di akun SIM PKB nya sendiri.
Adapun untuk urusan sertifikasi guru atau PPG nanti datanya diambil berdasarkan sumber SIM PKB ini. Jika datanya salah, maka dikuatirkan akan bermasalah pula saat proses sergur PPG tahun 2022.
Demikian tadi sekilas informasi mengenai SIM PKB. Jadi kesimpulannya adalah segera update atau perbaharui data di akun SIM PKB Anda, khususnya bagi Anda yang belum sertifikasi.